Mohon tunggu...
Vetiana Halim
Vetiana Halim Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu dengan 4 anak

Ibu Rumah Tangga yang berharap komdisi negeri ini menjadi Berkah

Selanjutnya

Tutup

Money

Pasca Pandemi, Beban Utang Melilit Warga Jawa Barat

5 Maret 2021   08:15 Diperbarui: 5 Maret 2021   08:26 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sejak Covid-19 melanda negeri ini, Jawa Barat termasuk daerah terpapar pandemi yang paling parah. Pemerintah pusat menawarkan dana pinjaman hingga 4 T rupiah sebagai konteks pemulihan ekonomi nasional (PEN), dalam hal ini Jawa Barat, melalui PT Sarana Multi Infrasruktur (SMI), salah satu perusahaan plat merah di bawah Kementerian Keuangan.

Dalam prosesnya, Jawa Barat melakukan penyesuain APBD hingga 5 kali perubahan. Dengan menggeser beberapa alokasi anggaran untuk penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial (social safety net).

Kondisi ini mengandung konsekuensi bahwa selama sekitar 8 tahun ke depan akan ada nomenklatur baru dalam APBD, yaitu pinjaman daerah. Artinya, pemerintah daerah Jawa Barat harus mengumpulkan pemasukan dari warganya untuk membayar utang. Oleh karena itu beban pajak akan semakin meningkat untuk warga Jawa Barat.

Wajar saja jika warga Jawa Barat akan semakin sulit pasca covid 19. Karena beban pajak akan "membelit" warga Jabar menuntut pengembalian utang. Sudah tanggung ada "otonomi daerah" dan liberalisasi aset publik secara nasional, padahal itu adalah pos pemasukan yang besar untuk menyelanggarakan pelayanan masyarakat.

Ke depan, pemungutan pajak akan semakin digencarkan, karena memang itulah primadona pemasukan APBD yang ada. Dan konsekuensi sistem keuangan kapitalistis yang memang rapuh. Sejak awal, pemasukan hanya mengandalkan pungutan pajak dan tidak ada alokasi khusus penanganan bencana, baik dari APBN apalagi APBD. Jadi saat pandemi melanda, Jabar "keteteran" menghadapi pemulihan kesehatan dan krisis ekonomi

Sistem keuangan Negara Islam, sejak awal memiliki sistem keuangan yang terpusat. Diatur secara setralistik dari pusak. Arus pendapatnya pun banyak pos nya. Ada pos fay'i dan kharaj, pos kepemilikan umum dan pos zakat. Pos zakat dikhususkan kepada 8 asnaf yang disebutkan dalam QS at taubah 60. Pos kepemilikan umum dikhususkan untuk pelayanan umum. Rumah sakit berserta semua layanannya dibangun dari pos ini. Jadi saat dilanda pandemi, infrastrukturnya sudah siap melayani masyarakat. Jika kekurangan bisa diambil dafi pos fay'i dan kharaj. Dan dari pos ini juga dianggarkan untuk jaga-jaga menghadapi bencana.

Prinsipnya karena sistem keuangan terpusat, daerah dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah pusat tanpa harus memikirkan beban utang. Masyarakat tinggal berobat, dan pemerintah pusat pun akan mampu menyelesaikan krisis ekonomi yang mungkin akan timbul akibat pandemi, tanpa harus memikirkan bagaimana keluar dari krisis dan bagaimana cara membayar utang.

Tugas kita saat ini, mau membuka diri untuk mempelajari bagaimana Islam menyelesaikan masalah tanpa membebani warganya. Karena solusi Islam hadir sebagai solusi yang shahih karena berasal dari zat yang menciptakan manusia, alam semesta dan kehidupan itu sendiri. Dibutuhkan kesadaran unthk menyadari hanya Islam satu-satunya yang kita butuhkan. Jika kita ingin keluar dari krisis ini.

Oleh: Vetiana Halim

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun