Mohon tunggu...
Vera Dwi Firdayani
Vera Dwi Firdayani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Mahasaraswati Denpasar

Berbagi informasi melalui media internet merupakan salah satu pendukung pemerataannya informasi kepada semua kalangan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ketahui 5 Hal Ini untuk Menghindari Saham Gorengan!

26 Maret 2020   13:07 Diperbarui: 26 Maret 2020   13:15 1270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Saham Gorengan -Benny Rachmadi-

Vera Dwi Firdayani

"Prodi Akuntansi FEB Unmas Denpasar"

Saham Gorengan?

Sebelum memasuki dunia investasi penting bagi kita untuk mengetahui apa itu saham. Menurut Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudi, saham adalah bukti kepemilikan seseorang atau instansi terhadap suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham dapat berwujud selembar surat berharga yang menerangkan bahwa pemilik surat tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Dengan kata lain, ketika seseorang membeli saham maka orang tersebut telah membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut.

Salah satu manfaat utama dari saham dalam dunia investasi adalah dapat digunakan sebagai instrumen investasi, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Saham sebagai investasi jangka pendek biasanya hanya menginginkan capital gain dari selisih harga beli dan harga jual.

Berbeda dengan mereka yang memanfaatkan saham sebagai investasi jangka panjang, dimana mereka rutin membeli saham atau menabung saham. Namun Meskipun dianggap sebagai investasi yang menguntungkan, pada dasarnya investasi saham memiliki risiko tersendiri. Adapun beberapa risiko investasi saham diantaranya seperti investor kehilangan modal dan mengalami kerugian. Hal ini bisa disebabkan salah satunya karena pemilihan saham pada perusahaan yang tidak tepat karena kurangnya pengetahuan yang dimiliki seorang investor. 

Para investor pemula umumnya terjebak dengan volatilitas tinggi dan tidak mengetahui informasi memadai tentang sebuah perusahan. Hal ini pun didukung oleh perusahaan yang melakukan manipulasi terhadap nilai perusahaan yang dimana perusahaan yang sebenarnya memiliki nilai kualitas dan liquiditas rendah serta fundamental yang buruk dapat terlihat seolah memiliki nilai yang baik dimata investor sehingga para investor berlomba lomba membeli saham pada perusahaan tersebut. Adapun cara perusahaan untuk memanipulasinya adalah dengan cara membeli saham-saham berkinerja jelek hanya untuk menunjukkan portofolio "bagus" kepada investor lain atau siapapun yang tidak mengerti.

Mengapa dikatakan Saham Gorengan?

Hal inipun disebut “Saham Gorengan” dalam istilah dunia investasi. Istilah “Saham Gorengan” biasanya diartikan sebagai saham perusahaan yang kenaikannya di luar kebiasaan karena pergerakannya sedang direkayasa oleh pelaku pasar dengan tujuan kepentingan tertentu sehingga saham-saham seperti itu akan banyak merugikan para investor khususnya di pasar modal.

Penggunaan istilah “Saham Gorengan” dalam dunia investasi merupakan sebuah bentuk negatif dari transaksi saham. Dikarenakan adanya kemiripan saham tersebut dengan makanan gorengan yang dimana memiliki makna bernilai murah dan tidak sehat. “Saham Gorengan” saat ini sedang menjadi sorotan otoritas bursa dan pasar modal di Indonesia khususnya Bursa Efek Indonesia (BEI).

Saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa terdapat 41 saham yang terindikasi “Saham Goreng” yang masuk dalam radar pengawasan otoritas bursa. Saham tersebut dengan fluktuasi harga yang tinggi, tetapi tidak disertai kondisi fundamental perusahaan yang baik. BEI mengamati 41 saham ini dengan melihat kecenderungan kenaikan harga yang dinilai tidak wajar, bahkan sempat masuk dalam UMA atau saham yang masuk pengawasan khusus karena bergerak di luar kebiasaan.

Ciri-ciri Saham Gorengan?

Untuk mengetahi apakah suatu saham dikatakan “Saham Gorengan” maka dapat dianalisa sebagai berikut

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun