Mohon tunggu...
Konstantinus Jalang
Konstantinus Jalang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis adalah Alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang

Berfilsafat dari Bawah

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Mengenal Tradisi Discernment of Spirit dalam Gereja Katolik

29 Oktober 2020   15:28 Diperbarui: 21 November 2021   20:36 3943
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengenal Tradisi Discernment of Spirit dalam Gereja Katolik. | pexels

Keempat, pemisahan alasan pro dan kontra. Di bagian ini, peserta menyampaikan alasan pro dan kontra terhadap bahan. Kemudian, kedua alasan ini dipisahkan agar kedua kubu merefleksikannya dan membawanya dalam doa. Pemisahan ini dibuat untuk menjernihkan keputusan.

Kelima, sharing. Setelah semua alasan pro dan kontra disampaikan, masing-masing pribadi berdoa kepada Tuhan. Dalam keyakinannya bersama Tuhan, masing-masing peserta menentukan pilihan pribadi. Setelah berdoa secara pribadi, setiap peserta diharapkan untuk membagikan hasil refleksinya dan apa yang menjadi pilihannya secara terbuka dan jujur. Pilihan yang tepat niscaya ditemukan bila setiap peserta jujur menyampaikan hasil refleksinya.

Baca juga: Mengumpulkan Keping-keping Sejarah Gereja Katolik di Kal-Sel: "Kisah Masa Lalu, Masa Kini, dan Harapan di Masa Depan"

Keeenam, konsensus. Konsensus akan tercapai bila semua peserta menyampaikan pilihannya secara jujur. Konsensus dapat terjadi dengan mudah bila setiap peserta digerakan ke arah yang sama. Bila masih ada perbedaan pendapat di antara peserta, maka setiap peserta berusaha melihat kembali alasan perbedannya demi menemukan dasar yang sama. Bisa juga dibuat voting atau informasi baru, namun tetap dijalankan dalam doa.

Ketujuh, konfirmasi. Konfirmasi tampak apabila setiap peserta merasa puas dan gembira dengan keputusan yang baru saja diambil. Dan tentu saja akibat utama keputusan tersebut ialah demi memperbesar kemuliaan Tuhan.

C. Tiga Waktu Discernment of Spirit

Pertama, waktu I. waktu I merujuk pada situasi di mana seseorang langung dengan mudah mengetahui kehendak Allah. Keputusan yang diambil saat itu begitu mantap dan tanpa ragu-ragu. Hal semacam ini dialami oleh Paulus (lih. Kis 9) dan Matius (lih. Mrk 1:16-20).
Kedua, waktu II. Di sini, seseorang mendapat cukup banyak terang dan pengertian karena pengalaman konsolasi dan desolasi. Berdasarkan dua pengalaman ini, seseorang dapat membedakan mana gerakan menuju Allah dan mana gerakan yang membawanya jauh dari Allah.

Ketiga, waktu III. Di sini, seseorang perlu mencatat alasan pro dan kontra atas apa yang sedang ia pertimbangkan. Hal ini dilakukan karena seseorang merasa seperti tidak digerakan oleh roh apapun. Atau dengan kata lain, roh yang menggerakannya tidak jelas. Sesudah itu, ia bisa membuat sebuah keputusan. Namun, meskipun demikian, keputusan akhir itu perlu terus-menerus dibawa dalam doa. Melalui doa ia memohon kepada Tuhan agar keputusannya benar-benar demi kemuliaan Tuhan.

D. Peran Roh Kudus dalam Discernment

Tujuan hakiki "aktivitas" discernment of spirit ialah menemukan kehendak Allah. Roh Kudus mengarahkan seseorang menuju kehendak Allah melulu. Kehendak Allah itu berupa cinta kasih, belas kasih, kesetiaan, kelemahlembutan, keadilan, kebenaran, kejujuran, damai sejahtera, dst.  Yang memungkinkan para Rasul meneruskan karya Yesus ialah Roh Kudus (bdk. Yoh 14:16-17,25-26; 15:26-27; 16:7-11. 12-15). Dengan kata lain, apa yang diwariskan oleh para Rasul adalah kebenaran, bukan dusta.

Roh Kudus hadir dalam diri setiap manusia. Ia selalu mengajarkan kebenaran (bdk. 1 Yoh 2:27, Yoh 8:32).  Hanya Roh Kudus yang mampu mengarahkan manusia pada kehendak Allah (bdk. 1 Kor 2:10-12). Berkat Roh Kudus, manusia mampu melakukan kebaikan dan menghindari kejahatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun