Mohon tunggu...
Kebijakan

Aksesi untuk Menjadi Anggota WTO

21 Maret 2019   13:05 Diperbarui: 21 Maret 2019   13:21 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Aksesi WTO

Proses untuk menjadi anggota WTO yaitu setiap negara pemohon dan syarat -- syarat aksesi akan  tergantung pada tahap negara tentang pembangunan ekonomi dan rezim perdagangan.

Keinginan sebuah Negara untuk mengaksesi WTO dapat mengajukan permohonan kepada Dewan Umum, dan mejelaskan bagaimana tentang aspek perdagangan dan kebijkan ekonomi yang berdampak pada perjanjian WTO.  WTO akan berfokus pada isu-isu yang ketidaksesuaiannya antara  aturan WTO dengan kebijakan pegdagangan Internasional dan domestik pemohon dan hukum.  Tahap akhir dari aksesi yang melibatkan negosiasi bilateral antara negara pemohon dan anggota kelompok kerja lain yang mengenai konsesi, peningkatan pada komitmen tarif, dan serta akses kepasar untuk barang dan jasa.

Proses aksesi WTO kemajuan:

  • Anggota
  • Barang dan jasa yang akan ditawarkan melalui pengajuan
  • Moderum on Rezim dari perdaganangan luar Negeri
  • Observer
  • Prosedur

WTO ini telah memiliki 147 anggota dan 25 negara yang sedang bernegosiasi untuk aksesi ke WTO tersebut. Keanggotaan WTO tidak harus dari sebuah negara, tetpai melainkan juga  wilayah atau teritorial yang bisa dimiliki oleh kebijakan perdangan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun