Mohon tunggu...
Vania Ramanel
Vania Ramanel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Explore lebih dalam

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Menelusuri Dampak Pandemi Covid-19 di Sektor Industri Mikro Kecil di Indonesia

23 Desember 2022   13:07 Diperbarui: 23 Desember 2022   13:28 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memburuknya kondisi akibat pandemi Covid-19 berpengaruh langsung pada perekonomian dunia di berbagai sektor, salah satunya adalah sektor Industri Mikro Kecil (IMK). Pembangunan di sektor industri menjadi salah satu cara untuk mencapai pembangunan di berbagai aspek termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang maju dan kokoh serta menjadikan sektor industri menjadi kontributor perekonomian nasional.

Dunia usaha Indonesia pada saat ini masih didominasi oleh Usaha Mikro Kecil (UMK). Dari hasil SE2016- Lanjutan, jumlah usaha ini mencapai lebih dari 26 juta usaha atau 98,68 persen dari total usaha nonpertanian di Indonesia. Usaha ini juga mampu menyerap tenaga kerja Indonesia lebih dari 59 juta orang atau sekitar 75,33 persen dari total tenaga kerja nonpertanian. Menurut BPS, keunggulan UMK dalam bertahan dari badai krisis karena berbagai alasan. Pertama, umumnya UMK menghasilkan barang konsumsi dan jasa yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Kedua, UMK tidak mengandalkan bahan baku impor dan lebih memanfaatkan sumber daya lokal baik dari sisi sumber daya manusia, modal, bahan baku, maupun peralatannya. Ketiga, umumnya bisnis UMK menggunakan modal relatif rendah. Dengan keunggulan tersebut, UMK tidak begitu merasakan pengaruh krisis global yang biasanya ditandai dengan penurunan nilai tukar rupiah yang dalam.Beberapa alasan ini pula yang menjadikan UMK menjadi salah satu target stimulus ekonomi dari pemerintah saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Di Indonesia, penurunan intensitas kegiatan ekonomi sebagai dampak Pandemi mengakibatkan menurunnya produksi sebagian besar sektor riil dan melemahnya daya beli masyarakat. Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi 2,07 persen di tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019. Sejumlah usaha IMK harus menutup usahanya atau tidak melakukan produksi untuk sementara waktu atau mengubah jenis produksinya.

Bagaimana kondisi pendapatan IMK, jumlah usaha IMK, jumlah tenaga kerja IMK, jumlah penerima bantuan IMK, jumlah akses ke finansial, pertumbuhan produksi triwulanan IMK, dan jumlah IMK pengguna internet sebelum dan sesudah adanya Covid-19?

 Gambar 1. Pendapatan IMK Sebelum dan Sesudah Covid-19, dokpri

Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi 3 provinsi dengan pendapatan IMK terbesar di Indonesia. Apabila dibandingkan antara kondisi pendapatan IMK sebelum dan sesudah Covid-19, terlihat bahwa mayoritas pendapatan IMK setelah adanya Covid-19 di seluruh provinsi di Indonesia mengalami penurunan pendapatan. Sebanyak 23 provinsi mengalami penurunan pendapatan dibandingkan tahun sebelum adanya Covid-19. Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Kalimantan Utara menjadi 3 provinsi dengan pendapatan IMK terendah dibandingkan dengan provinsi lainnya. Provinsi yang pendapatan IMK-nya meningkat setelah adanya Covid-19 diantaranya adalah Aceh, Riau, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua. Dari grafik diatas juga terlihat bahwa pendapatan IMK tertinggi masih didominasi oleh Pulau Jawa. Dari total pendapatan IMK setelah adanya Covid-19 di seluruh provinsi pun mengalami penurunan sebanyak 3,73% dari tahun 2019.

g-2-63a5439f4addee56a72b5633.png
g-2-63a5439f4addee56a72b5633.png

Gambar 2. Jumlah Usaha IMK Sebelum dan Sesudah Covid-19, dokpri

Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi 3 provinsi dengan jumlah usaha IMK terbanyak di Indonesia. Apabila dibandingkan kondisi usaha IMK sebelum dan sesudah Covid-19, terlihat bahwa mayoritas usaha IMK setelah adanya Covid-19 di seluruh provinsi di Indonesia mengalami penurunan. Sebanyak 33 provinsi mengalami penurunan jumlah usaha IMK dibandingkan tahun sebelum adanya Covid-19. Hanya provinsi Jawa Tengah saja yang tenaga kerja IMK-nya mengalami peningkatan. Tiga provinsi dengan jumlah tenaga IMK terendah diantaranya, Papua, Kalimantan Utara, dan Papua Barat. Seperti yang diketahui, pandemi Covid-19 menjadikan Industri Mikro dan Kecil (IMK) sebagi salah satu kelompok pada sektor industri pengolahan yang terdampak cukup parah. Sejumlah usaha IMK harus menutup usahanya akibat pandemi. Sebagian lagi harus mengubah jenis produksinya dan tidak melakukan produksi untuk sementara waktu. Dari grafik diatas juga terlihat bahwa jumlah usaha IMK terbanyak masih didominasi oleh Pulau Jawa. Apabila dilihat dari total jumlah usaha IMK sebelum dan sesudah adanya pandemi Covid-19, jumlah usaha IMK mengalami penurunan sebanyak 3,89% setelah adanya pandemi Covid-19.

g-3-63a543ad4addee61705d4892.png
g-3-63a543ad4addee61705d4892.png

Gambar 3. Jumlah Tenaga Kerja IMK Sebelum dan Sesudah Covid-19, dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun