Mohon tunggu...
Vania Jessika
Vania Jessika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Public Relations di Campaign.com

Seorang Mahasiswa dan Public Relations di Campaign.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Merespon Maraknya Pelecehan Seksual di Ruang Publik; BeWithYou dan Campaign.com Kampanyekan #CatcallingBukanPujian

21 Oktober 2022   14:17 Diperbarui: 21 Oktober 2022   14:41 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 21 Oktober 2022 - Hak untuk merasa aman di ruang publik menjadi salah satu hak yang semakin sulit didapatkan bagi para perempuan saat ini. Bagaimana tidak, semakin hari angka kriminalitas khususnya di jalanan semakin bertambah, salah satunya dengan semakin maraknya catcalling. Berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 5, catcalling termasuk sebagai kekerasan seksual secara verbal dan para pelaku dapat dipidana. Hasil Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik menunjukkan, sebanyak 60% para korban menyampaikan pernah mengalami pelecehan secara verbal yaitu komentar atas tubuh. Sangat disayangkan bahwa pengetahuan masyarakat akan hal ini masih minim dan belum aware terhadap fenomena catcalling. Masih adanya stereotip gender di tengah masyarakat yang menimbulkan makna ganda pada catcalling itu sendiri, yaitu sebagai candaan atau pujian dan catcalling sebagai pelecehan seksual. 

Dengan masih mengakarnya stereotip gender tersebut, akan semakin banyak perempuan yang menjadi korban catcalling. Maka dari itu, semakin banyak organisasi yang memperjuangkan kesetaraan gender dan mematahkan setiap stereotip yang ada di tengah masyarakat, salah satunya Beauty Within You atau BeWithYou. Maya Kornelia Musa, founder BeWithYou mengungkapkan bahwa dirinya mendirikan BeWithYou supaya perempuan Indonesia bisa lebih berdaya dan mempunyai ruang yang aman. "Ketika perempuan Indonesia bisa berdaya dan mereka punya pilihan dan bisa memilih, pada akhirnya nanti mereka bisa dukung perekonomian Indonesia," tutur Maya. Tentunya, BeWithYou juga memiliki concern pada fenomena catcalling ini. Dimana, Maya menyampaikan bahwa catcalling dapat menjadi awal mula kemungkinan perempuan mendapatkan kekerasan seksual di ruang publik.

Berkolaborasi dengan Campaign.com, BeWithYou luncurkan kampanye #CatcallingBukanPujian pada aplikasi Campaign #ForChange yang dapat diakses hingga tanggal 9 November 2022. Dengan kampanye #CatcallingBukanPujian ini, diharapkan dapat menolong para korban dan memberantas kasus pelecehan seksual secara verbal. "Kita ingin banget tackle dalam isu ini, supaya orang dapat lebih respect satu sama lain dan sadar apabila catcalling ini salah satu bentuk kekerasan yang dapat membuat para perempuan Indonesia tidak berani keluar rumah bahkan tidak bekerja," ujar Maya.

Tentunya, seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam kampanye ini dengan cara mengunduh aplikasi Campaign #ForChange di App Store atau Playstore, kemudian cari #CatcallingBukanPujian, dan selesaikan challenge #CatcallingBukanPujian dengan melakukan 4 aksi sesuai instruksi yang ada. Apabila berhasil menyelesaikan challenge ini, nantinya akan dikonversi sebagai donasi sebesar Rp16.000 dari Yayasan Dunia Lebih Baik. Darin, selaku ketua koordinator challenge ini menyampaikan bahwa seluruh donasi yang terkumpul akan digunakan untuk beberapa kegiatan seperti konsultasi riliv, aksi donasi ke lembaga LBH APIK untuk korban pelecehan seksual, hingga webinar tentang isu kesetaraan gender dan pelecehan seksual. Dengan menyelesaikan challenge #CatcallingBukanPujian ini, diharapkan supporters dapat lebih awareness terhadap pelecehan seksual di masyarakat dan berani untuk berbicara. "Jika merasa telah menjadi korban catcalling, diharapkan juga untuk berani melaporkan (speak up) dan menjadi pendukung bagi para korban yang mengalami pelecehan secara verbal", ujar Darin.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun