Mohon tunggu...
Vania Azzahra
Vania Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa BINUS University

Mahasiswa Marketing Communication BINUS University

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KDRT: Karena Cinta?

24 Januari 2023   13:12 Diperbarui: 24 Januari 2023   13:21 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

KDRT atau yang sering dikenal sebagai Kekerasan dalam Rumah Tangga menarik perhatian banyak orang. Terutama bagi pasangan yang sudah memiliki anak, tentunya ini adalah aksi yang membutuhkan perhatian.  

Hal ini dikarenakan Komnas Perempuan menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga  terus menjadi penyebab utama kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Mengapa demikian? Jumlah kasus KDRT melampaui 2.000 di tahun 2021. Sekitar 70% insiden tersebut melibatkan suami yang menganiaya istrinya. Meski ada kemungkinan laki-laki bisa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

UU No. 23 Tahun 2004 mendefinisikan KDRT   sebagai perbuatan terhadap seseorang, khususnya perempuan, yang menyebabkan mereka menderita secara fisik, seksual, psikis atau penderitaan dan/atau penelantaran rumah, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perbuatan melawan hukum. 

Kekerasan dalam rumah tangga disebabkan oleh berbagai faktor, beberapa di antaranya telah dibuktikan dalam beberapa penelitian berpengaruh terhadap kesehatan mental. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencantumkan faktor-faktor yang paling sering menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga adalah sebagai berikut : 

1. Ekonomi 

Situasi kekerasan dalam rumah tangga seringkali disertai dengan kurangnya sarana keuangan atau tantangan keuangan . Hal ini disebabkan perempuan yang tinggal di rumah tangga berpenghasilan rendah lebih cenderung mengalami kekerasan. Berlawanan dengan anggapan umum, faktor ekonomi seringkali memiliki peran yang lebih signifikan dalam kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan daripada faktor pendidikan. 

2. Pasangan 

Pasti akan ada pelaku dan korban ketika kekerasan dalam rumah tangga terjadi. Menurut data Kemenppa, perempuan yang menikah dengan laki-laki yang memiliki pasangan lain berisiko mengalami kekerasan fisik atau seksual. Selain itu, dibandingkan dengan perempuan yang suaminya bekerja, perempuan yang menikah dengan laki-laki yang menganggur 1,36 kali lebih mungkin mengalami kekerasan dalam rumah tangga. 

3. Faktor lainnya

Penyalahgunaan obat-obatan dan alkohol, serta zat-zat lain, juga dapat menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga. Alasannya adalah karena hal itu dapat menyebabkan seseorang kehilangan kendali atas diri mereka sendiri dan mulai melecehkan korbannya.

Dampak kekerasan dalam rumah tangga bisa sangat parah dan berdampak luas pada kehidupan para pelakunya. dimulai dengan bagaimana pasangan berkomunikasi satu sama lain dan bagaimana mereka memandang diri mereka sendiri. Dampak terburuknya adalah kemungkinan menimbulkan masalah kesehatan mental, yang akan semakin parah jika penyakit ini tidak segera ditangani. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun