Mohon tunggu...
Vania Apriliana
Vania Apriliana Mohon Tunggu... Lainnya - Pribadi

Please enjoy my journey

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Covid-19 Tidak Menghalangi Mahasiswa UPI untuk Mengabdi kepada Masyarakat

10 Juli 2020   15:02 Diperbarui: 10 Juli 2020   14:54 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok: KKN Tematik Covid-19 UPI

Covid-19 sudah melanda hampir seluruh penjuru dunia. Virus asal Wuhan China ini melanda pula negeri kita tercinta, Indonesia. Virus ini sudah banyak merenggut nyawa di Indonesia, bahkan setiap hari warga Indonesia yang terkena virus ini jumlahnya semakin meningkat. 

Sehingga pemerintah mengharuskan adanya kegiatan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) untuk mengurangi jumlah warga yang terpapar virus corona ini. 

Akibat dari PSBB tersebut, banyak sekali aktivitas yang lumpuh dan tidak bisa berjalan seperti biasanya. Banyak pegawai yang tidak bekerja di tempat kerjanya dan harus bekerja dari rumah, ada pula yang usahanya sepi akibat pandemi ini, ada juga yang terpaksa dirumahkan dan di PHK. 

Selain itu, sektor pendidikan di Indonesia pun lumpuh. Sekolah dan universitas tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasanya dan mengharuskan melakukan belajar mengajar melalui daring baik melalui video conference atau tatap muka secara virtual maupun dengan pemberian tugas serta melaksanakan ujian secara online. Tak terkecuali kegiatan KKN yang sudah menjadi rutinitas tiap semester di kampus UPI.

Walaupun dalam kondisi PSBB, pihak UPI tidak berdiam diri dan tetap melaksanakan kegiatan KKN. Tetapi kegiatan KKN kali ini difokuskan untuk membantu pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan sekitar tempat tinggal mahasiswa. PSBB tidak menghalangi mahasiswa UPI untuk mengikuti KKN Covid-19 ini. 

Walaupun kegiatan ini dikerjakan secara individu, tetapi mahasiswa UPI tetap mengikuti KKN Covid-19 ini dengan penuh semangat dan keikhlasan agar bisa berdampak bagi lingkungan sekitarnya terutama dalam mengurangi angka warga yang terpapar virus Covid-19 ini. 

KKN UPI kali ini, saya mengangkat judul yaitu PENDATAAN PENDUDUK DAN EDUKASI COVID-19 MELALUI SOSIAL MEDIA DI KELURAHAN BABAKAN SARI KOTA BANDUNG. 

Sasaran dari program KKN ini adalah masyarakat yang berada di lingkungan kelurahan Babakan Sari. Kegiatan yang dilakukan selama KKN Covid-19 kali ini pun sangat beragam, untuk kegiatan wajib, ada pendataan penduduk mulai dari pendataan secara umum (usia, pendidikan, pekerjaan) lalu ada pula pendataan penduduk yang keluar maupun yang masuk lingkungan RT/ RW/Kelurahan. 

Ada pula pendataan terkait warga yang terdampak pandemik virus covid-19, pendataan warga yang berekonomi rendah/kurang mampu dan sebagainya. Kemudian ada pula kegiatan yang bisa dipilih oleh peserta KKN berupa pembuatan media edukasi bagi masyarakat sekitar ataupun bagi siswa dan guru, pembuatan aplikasi anti-covid, membantu guru yang ada dilingkungan sekitar dalam pembelajaran secara daring, maupun pembuatan APD atau barang yang sekiranya dapat diperlukan warga selama masa PSBB/karantina. 

Berikut adalah beberapa bentuk poster edukasi covid-19 bagi masyarakat kelurahan Babakan Sari yang diunggah ke Instagram @kelurahanbabakansari. Bentuk poster asli berupa gambar bergerak serta poster lainnya dapat dilihat di Instagram @kelurahanbabakansari

sumber: Instagram/kelurahanbabakansari
sumber: Instagram/kelurahanbabakansari
Kegiatan KKN ini memberikan banyak sekali dampak bagi warga sekitar tempat tinggal mahasiswa yang mengikutinya. Selain itu, pihak RT/RW/Kelurahan sangat terbantu dengan adanya pendataan warga dan warga sekitar pun menjadi teredukasi dan paham akan bahaya dari virus corona ini serta mengetahui apa saja yang perlu diperhatikan dalam menghadapi pandemi ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun