Mohon tunggu...
VANDIGA LUKSI ALMAHATMA
VANDIGA LUKSI ALMAHATMA Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Keimigrasian Ahli Pertama

Analis Keimigrasian Ahli Pertama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tugas dan Fungsi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang dalam Pemeriksaan Pendaratan Keimigrasian di Terminal Khusus WHW

8 April 2021   10:35 Diperbarui: 8 April 2021   11:21 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

DAFTAR PUSTAKA

 

Nursanto, Gunawan Ari. 2019. PEMERIKSAAN KEIMIGRASIAN DALAM PERSPEKTIF KONVENSI INTERNASIONAL (IMO FAL CONVENTION).  Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian Vol. 2 No. 2 Tahun . Politeknik Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

 

Setiawan, Aris,2006.Peningkatan Profesional Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Melalui Bimbingan dan Pengarahan Secara Periodik Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok,Penyesuaian Ijasah Sarjana (S1)

 

Peraturan Perundang-Undangan

 

Naskah Rencana Ratifikasi IMO FAL Convention,Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Repubilik Indonesia, 2001

 

Undang-Undang No.6 Tahun 2011 Tentang Keimgrasian

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun