Mohon tunggu...
Irfan Fahmi
Irfan Fahmi Mohon Tunggu... Advokat & Mediator -

Ayah dari 2 orang anak yang meminati jurnalisme warga dan menggeluti profesi advokat (www.ifadvokat.com)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peran Advokat Menyelesaikan Sengketa Melalui Mediasi di Pengadilan

11 Oktober 2015   22:34 Diperbarui: 14 Oktober 2015   21:44 1556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

------------------------ 

[1] Tata Wijayanta, Materi Presentasi: Prosedur Mediasi di Pengadilan Menurut Perma No.  1 Tahun 2008, hal.11-13.

[2] Agus Suprianto, SH., SHI, Msi, Presentasi: “Mediasi Sengketa Ekonomi Syariah”, hal.13.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun