Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

RUU IKN Telah Disahkan DPR RI, Demikian Juga Nama Ibu Kota "Nusantara"? Tunggu Diundangkan!

22 Januari 2022   06:14 Diperbarui: 24 Januari 2022   13:44 3785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sidang Paripurna DPR RI yang Dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani dan juga disiarkan secara virtual, Selasa (18/01/2022) secara resmi telah menyetujui atau mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) IKN.

Sesuai prosedurnya, UU IKN akan di beri Nomer dan di-undangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Pertanyaannya, apakah dalam RUU yang telah disahkan tersebut telah menyertakan nama ibu Kota "Nusantara"? Sepanjang saya membacanya, tidak ada pencatuman nama "Nusantara" sebagai nama ibu kota, dan dimana pasal yang tepat untuk meletakan nama tersebut. 

Sehingga kembali menurut saya, setelah diundangkan menjadi Undang-Undang nanti, apakah ikut disahkan juga Nama Nusantara sebagai nama ibu kota? 

Atau memerlukan praturan turunan dari Undang-Undang tersebut, dan apakah dalam penetapan nama Ibu kota nanti di atur dalam peraturan turunan antara lain berupa Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah?

Untuk menjawab pertanyaan saya tersebut dimana nama "Nusantara" sebagai Ibu kota sudah membuat heboh sejagat maya, sejahrawan, aktivis, pemerintah daerah, politisi, pengamat, netizen atau masyarakat umum dengan berbagai pandangan, pendapat bahkan perdebatan dalam polemik pro dan kontra. Saya ajak kita kilas kembali ke belakang sebentar, yaitu sehari sebelum disahkannya RUU IKN menjadi UU IKN.

Melalui, pikiran-rakyat.com (17 Januari 2022). Ahmad Doli Kurnia, selaku Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) mengatakan, pemilihan Nusantara sebagai nama untuk ibu kota baru diputuskan berdasarkan petimbangan yang matang.

Sebelumnya, yang ramai diberitakan bahwa nama ibu kota "Nusantara" itu dibocrokan oleh Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Muharso Manoarfa. 

Menurut saya, adalah hal yang keliru. Sebab kenapa? Karena nama "Nusantara" sebenarnya telah diungkapkan Menteri BPPN, yang menyebutkan pilihan nama Nusantara, ditetapkan Presiden Indonesia, Joko Widodo, sebagai nama Ibu Kota Negara di Provinsi Kalimantan Timur dikemukan dalam dalam rapat kerja Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (RUU IKN DPR-RI) di Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

Jadi mau dianggap bocoran pun boleh, tapi tercetus dalam rapat resmi dengan DPR RI. Sehingga pilihan Pemerintah, nama Ibu Kota "Nusantara" adalah representatif dari ranah Pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun