Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sejauh Mana KPK Menangani "Korupsi Politik"?

9 Desember 2021   23:30 Diperbarui: 10 Desember 2021   04:00 5691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selamat memperingati Hari Anti Korupsi 2021.

Sebagai pengantar saja, saya dalam kapasitas pribadi mendukung KPK, namun dalam kinerejanya kadang kecewa, sekalipun saya tahu banyak kendala yang mereka alami. Untuk memprioritaskan kasus yang mana dan batasan berapa kerugian Negara yang ditangani, sekalipun secara ekspilisit telah di perkirakan atau ditentukan besarannya, namun masih terjadi ambigu. Sementara pengembalian dana dari hasil korupsi saya rasa jangan-jangan gak cukup dalam membiayai KPK dalam menyedikan satu perkara. 

Undang-undangnya sudah baik dengan adanya dewan pengawas, namun dalam prakteknya kadang membingungkan dan kurang mendapat penjelasan resmi dari pihak KPK. Terlalu banyak kasus, dan hingga saat ini, belum jelas kasus mana yang diprioritaskan. Seolah-olah kasus yang bertalian dengan masalah politik, tersangkanya diproses secara cepat dan dijebloskan di dalam penjara. Ini harusnya ada penjelasan rutin dan resmi dari KPK tentang kasus-kasus yang sedang ditangani, tentu dengan kode etik namun masyarakat perlu tahu.

Karena saya pendukung KPK, saya berharap KPK dapat mengevaluasi diri dan lebih baik lagi kinerejanya menyelesaikan perkara-perkera yang saya pikir sangat banyak dan tentu akan memakan biaya untuk penyelidikan hingga penyidikan tidaklah sedikit. Kami rakyat pembayar Pajak, perlu mendapat keterangan resmi entah dalam buletin atau situs/website dengan etika dan prosedur yang gak mengganggu jalanya pekerjaan KPK.

Karena itu, saya gak mau mengutak atik, masalah yang sedang ditangani dan mempreteli pasal demi pasal. Dalam artikel ini, saya kumpulkan dari berbagai sumber tentang Political Corruption atau Korupsi Politik.  Mungklin dapat mjadi evaluasi KPK dan penilaian masyarakat, namun ini akan menjadi materi saya pribadi yang akan disimpan dan dikembangkan di waktu ke depan.  

Jika  mungkin berguna bagi pembaca, semoga saja bisa dibaca hingga selesai. Karena pasti tulisan ini cukup panjang. Anda dapat membacanya secara mencicil atau bisa skip saja, dan berlalu saja untuk membaca artikel lain.

Ok saya mulai ya.

Karena jika dibahas terlalu panjang, bahkan bisa jadi buku dan penilitian khusus hehe. Saya mengambil point-point utama saja dari Korupsi Politik sebagai bahan penulisan saya kali ini.

Melalui Board, Editorial (09 2013- 2015). "NSA, other government agencies should be more transparent". Cetakan The Washington Post. ISSN 0190-8286. Diperbebaharui  07/04/2021, Korupsi politik adalah penggunaan kekuasaan oleh pejabat pemerintah atau kontak jaringan mereka untuk keuntungan pribadi yang tidak sah.

Bentuk korupsi bermacam-macam, tetapi dapat mencakup penyuapan , lobi , pemerasan , kroniisme , nepotisme , parokialisme , patronase , pengaruh penjajakan, suap , dan penggelapan . Korupsi dapat memfasilitasi perusahaan kriminal seperti perdagangan narkoba , pencucian uang , dan perdagangan manusia , meskipun tidak terbatas pada kegiatan ini. Penyalahgunaan kekuasaan pemerintah untuk tujuan lain, seperti represilawan politik dan kebrutalan polisi umum , juga dianggap korupsi politik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun