Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Boro-Boro Naikin Upah Minimum, Gaji Karyawan Swasta Saja Masih Belum Kembali Utuh!

20 November 2021   11:13 Diperbarui: 20 November 2021   23:29 4071
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi : kledo.com

Eh ntar dulu, semua ini masih ada kaitannya dengan soal kenaikan upah minimal, karena menyangkut banyak faktor, So, bacain aja omelannya. Kalo gak, ditutup aja halamannya. Cari tulisan yang lebih enak dibaca.  

Kita ini, dan mungkin sebagian Negara lain, sepertinya  phobia banget, kelewat batas dengan covid-19. Bahkan  senyap-senyap terdengar bahwa pemerintah daerah bahkan pusat kemungkinan akan memberlakukan PPKM kembali. Dengan adanya indikasi kejadian varian baru di beberapa Negara, yang sebenarnya belum dapat dipastikan dengan benar juga merupakan varian covid-19

Jangan-jangan malah jenis virus baru, itu mah dugaan. Tapi saya lebih yakin dengan iklim dan musim panca robah yang kita alami saat ini,  malahan lebih pasti adalah adalah endemik, namun dengan  varian-varian baru dari jenis penyakit atau virus lama yang emang ada di alam ini dan selama ini memang sudah hidup bersama-sama dengan kita, Sekalipun covid-19 memang serem, bukan soal penyakitnya. Ini saya rasa terlebih karena serangan Panic (Panic Attack) di berbagai Negara. Ditambah dengan agenda perang dagang, jadi semakin runyam perdagangan antar Negara, termasuk mobilisasi manusia.

Lihat juga dong tingkat mortalitas akibat penyakit lain di Indonesia bahkan dunia, yang jauh lebih tinggi dari covid-19 atau diperparah karena covid secara gak langsung. Misalnya saja TBC, diabetes, stroke, jantung hmm apalagi ya, cari deh.  Jadi kalau semua orang keserang Panic Attack, termasuk pemerintah. Akan semakin runyam mengurusi rakyat secara baik dan berpikir jernih, sebaiknya yang firm dan tenang tapi dengan perhitungan yang aman. Ya perlahan-lahan saja mendongkrak  atau menjamin aktivitas ekonomi yang sekalipun masih dibawah ideal sedikit juga gak papa, agar gak berdampak luas bagi masyarakat.

Jangan kita marahin melulu pengusaha, banyak yang baek. Yang nakal itu yang eehemmm.. ya cari tau deh. Mereka yang bai ini, wajar saja mengambil tindakan merumahkan pegawainya (PHK) dan melakukan pemotongan gaji pegawainya. Ini kan gak bisa diselesaikan dengan kenaikan upah minum?  Mereka juga lagi susah, Uutang swasta secara komulatif lebih besar dari utang negara. 

Dengan kenaikan upah minumum, terus perusahaan yang sementara sedang membenahi diri, harus dibebankan lagi entar. Lari mereka dan tutup perusahannya lama kelamaan, Jadi saya rasa wajar-wajar bagi pengusaha diberikan pedoman adanya kenaikan upah minimum dibawah 2%. 

Lagian pengangguran tinggi begini akibat lumpuhnya aktvitas pabrik dan sektor pariwisata misalnya. Apa gak mikir, utang swasta yang segitu gede itu. Lama kelamaan, jangankan bank dikuasai asing, perusahaan-perusahaan strategis di kuasai pula. Jangan sampai rumah tetangga juga milik asing (bukan aseng saudara kita).  Karena sulir mereka nyicil utangnya? Jadi menurut saya wajar dan dapat diterima oleh berbagai pihak pemilik kerja. Gak usah dijelasin dengan angka-angka stastistik segala, untuk berargumentasi. Lagian statistik juga ada disclaimernya juga, sekalipun menggunakan metodologi yang menurut mereka tepat, minimal aspek ceteris paribus. Saat ini memenuhi ceteris paribus gak?   Yang tepat itu ada cari tau langsung dilapangan berapa banyak pengusaha dan masyarakt yang teriak?  

Saya beberapa hari lalu, ketika mendengar berita pegawai dianjurkan masuk kantor 100%. Bagi saya adalah sebuah kabar kembira, di satu sisi membantu perusahan untuk membenahi diri dan meningkatkan kinerejanya, di sisi lain pegawainya bisa kembali mendapatkan gaji secara utuh. 

Saya sempat bertanya, pada beberapa orang pegawai swasta, jika gaji belum kembali 100% gimana? Bagi mereka, wajar-wajar saja, dan dapat memahami kondisi perusahaan, dan mereka yakin dengan bangkitnya karyawan bersama pemilik perusahaan (kompak dan loyal), lambat laun akan kembali normal, pemotongan gaji perlahan-lahan dihilangkan, dan untuk membalas itu semua bisa juga ditambah bonus.. ketawa orangnya. Bonusnya dikenain pajak tau!.

Nah yang dirumahkan dan UMKM nya gimana? Apa program Bansos dan stimulus kredit kepada pengusaha kecil atau UMKM berjalan lancar? Kalo belum lancar, apa perlu diperpanjang masa dispensasi ini? Kan wajar, UMKM yang baru mau bangkit perlu modal juga kan, kalo dibebankan angsuran pokok dan bunga per bulan lagi mereka jadi kesulitan. Ya kalo gak diperpanjang paling gak ada keringanan besarannya, . Ya jadi mikir sendirilah, maju kena mundur kena. Akibatnya stagnan, 

Sekalipun ada UMKM, kaum milenial dan mereka yang kreativitas dan inovasi dimasa pandemi dapat meraup pendapatan cukup besar dan tetap, entah sesudah si bang covid berlalu. Tapi mereka itu berapa persen? Jadi ini satu hal yang perlu juga dipikirkan. Hasil pelatihan kerja, dengan dana segitu gede, cuman belajar ngetik di komputer doang? Apa ada nilai tambah yang mereka dapat untuk bisa bekerja secara mandiri.  Saya kira belum dievaluasi secara komprehensip, entah jadi apa mereka setelah ikut pelatihan kerja. Apa ada yang udah tau?  Jangan-jangan kemakan iklan dan aktor iklan doang yang meyakinkan kita. Entahlah....   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun