Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Menunggu Sikap Pemerintah Mengenai "Snowden Gate"

17 Juli 2013   00:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:27 1322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lalu bagaimana dengan sikap Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring  kepada Viva news (4/07/2013)  mengatakan bahwa  jika benar pemerintah AS melakukan penyadapan atas internet dunia termasuk dari pengguna Indonesia, maka pemerintah AS harus mengklarifikasi tuduhan yang dilancarkan Edward Snowden. Menurit  Tifatul  pemerintah Indonesia masih menunggu lebih jauh perkembangan kasus Snowden ini.

Hanya menunggu tidak tau sampai kapan. Mungkin hal ini juga akan dianggap biasa bagi mereka yang merasa dirinya tidak special, bukan orang penting, atau mungkin juga pasrah membiarkan privasinya diobok-obok, membiarkan haknya yang dijamin oleh undang-undang atau peraturan hukum lain tentang hak asasi manusia dianggap remeh oleh "sang adidanya".  Namun ketika persoalan ini membuka tabir berbagai permasalahan yang selama ini terjadi karena campur tangan asing, seharusnya semua orang perlu berpikir ulang bahwa persoalan ini bukanlah hal biasa. Pemerintah dimanapun seharusnya melindungi masyarakatnya dari bentuk kesewenang-wenangan negara lain. Minimal perlu mepertanyakan, melayangkan protes keras dan bila mana perlu mengancam.

Perlu diingat bahwa banyak negara terlibat dalam program PRISM, seperti dihimpun wikipedia dari berbagai sumber, antara lain Austria, Australia (dikenal dengan nama the Pine Gap surveillance), Kanada (yang terlibat Canada's national cryptologic agency), Jerman, Perancis, Israel (perusahaan yang terlibat adalah Verint Systems dan Narus.), Selandia Baru (dikenal dengan nama Five Eyes Alliance), Inggris (dikenal dengan nama Tempora). Sebagain dari negara-negara ini tentunya memiliki kepentingan juga dengan kondisi politik, keamanan bahkan ekonomi di Asia Tenggara khususnya Indonesia.

Sebagai catatan saja,  pada Oktober tahun lalu, Christopher Fong, Wakil Presiden Bakrie Group kepada Reuters (11/10/2012) mengatakan bahwa jaringan telepon dan surat elektronik milik grup Bakrie telah diretas (termasuk Bumi Plc, Grup Borneo). Penyelidikan kemudian mengarah pada Nathaniel Rothschild, asal Inggris, yang berbuntut pada pemanggilan Nat Rothschild oleh Kepolisian RI soal kasus hacking data (JPNN, 21/02/2013).

Nathaniel Rothschild tehitung 15 Oktober 2012 menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Direktur Non-Eksekutif Bumi Plc. Pengunduran diri itu dilakukan sebagai bentuk protes atas sikap direksi Bumi Plc yang tengah mempertimbangkan proposal senilai Rp13,25 triliun dari Grup Bakrie untuk tukar guling saham. (metronews 15/02/2013)

Penyelidikan belum tuntas dan kelihatan simpang siur, perseteruan Rothschild dengan Bakrie serta adanya indikasi campur tangan hacker setidaknya menghiasi merosotnya saham-saham Bakrie.

Sederhananya, bukan dalam masalah politik atau atas dasar keamanan saja suatu sistem ditargetkan untuk "dijebol" atau "diintip" tetapi juga dalam masalah bisnis yang dapat mempengaruhi perekonomian satu negara. Jadi jangan lagi menganggap remeh persoalan sistem keamanan yang memanfaatkan internet.

Permasalahan NSA dengan PRISM-nya menjadi pelajaran berharga bagi siapapun tentang bagaimana menjaga privasinya khususnya bagi pejabat negara, pemerintah, militer, badan atau lembaga penting negara, dan tentunya bagi para pebisnis.

Entah sampai kapan masalah ini bergulir, mungkin akan berbuntut panjang dan berbelit-belit, semua pihak akan melakukan pembelaan diri, termasuk  tuan Whistleblower, Edward Snowden, melalui The Guardian London dan The Washington Post "juru bicaranya".

Hak bertanya dan menyatakan pendapat dan sikap bukanlah sesuatu yang memalukan dan menyalahi aturan selama memiliki alasan yang kuat. Jadi, kapan pemerintah mau menyurati dan menyatakan sikap secara terbuka kepada pihak-pihak tersebut? Menunggu? Sampai kapan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun