Mohon tunggu...
Valentina tambun
Valentina tambun Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Nama Dosen: Apollo, Prof. Dr,M.Si.Ak Nama: Valentina Tambun Nim: 42321010001 Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus Teodesi dan Kejahatan

19 November 2022   12:31 Diperbarui: 19 November 2022   12:35 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.canva.com/design/DAFSXX4OuD0/9AXdYb4Iu6xkcjUoWvxdqg/view?utm_content=DAFSXX4OuD0&utm_campaign=share_your_design&utm_medium=link&utm_source

Aturan umum, tampaknya, adalah untuk Reid -- mengizinkan kesaksian untuk berdiri sendiri, tanpa memerlukan pembuktian, tetapi dalam keadaan yang meningkat dari sumpah atau janji. Pengikatan saksi untuk mengatakan yang sebenarnya memang memiliki sedikit petunjuk tentang Reid karena meminta dukungan atau, dalam beberapa hal, pembuktian dari dewa yang lebih tinggi dalam hal sumpah atau kekuatan yang lebih tinggi dalam hal janji. Namun, patut dipertanyakan apakah Reid sendiri menganggap tindakan pencegahan ini perlu.

Sistem peradilan pidana mengandalkan informasi kesaksian untuk mendukung dua aspek kejahatan yang berbeda. Pertama, kesaksian diperlukan sebagai bagian dari penyidikan suatu tindak pidana. Kedua, diperlukan untuk di persidangan kejahatan. Meskipun kedua aspek tersebut memandang kesaksian secara berbeda, jelas prinsip kredibilitas Reid berlaku untuk keduanya.

Jadi tampaknya hukum kita telah menerapkan Hume dan Reid dan bahwa pendekatan "akal sehat" Reid telah berlaku.

Daftar Pustaka

iep.utm.eduhttps://iep.utm.edu humemoraDavid Hume: Moral Philosophy

https://www.britannica.com/topic/theodicy-theology#ref1011072

https://www.ideablawg.ca/blog/2013/3/7/the-philosophy-of-testimony-and-belief-and-the-criminal-law.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun