Mohon tunggu...
Valencia Yuniarti S.
Valencia Yuniarti S. Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Interested in media and communication studies

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Penulisan Digital Harus Bertanggung Jawab, Pentingnya Mengenal Literasi Informasi dan Hak Cipta

21 September 2020   14:28 Diperbarui: 21 September 2020   14:35 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Pixabay from Pexels

Apakah kebebasan dalam menulis di platform digital tidak perlu disertai tanggung jawab?

Pentingnya Literasi Informasi dalam Penulisan di Platform Digital

Menulis di berbagai platform digital bukanlah kegiatan yang dapat dilakukan dengan sembarangan. Kamu memang memiliki kebebasan untuk menulis apapun di internet. Namun, kamu harus ingat bahwa siapapun dapat mengakses dan membaca tulisan yang kamu bagikan di internet.

Kebebasan menulis ini harus disertai dengan tanggung jawab. Menulis di berbagai platform tidak hanya sekadar menyalin tulisan atau menerjemahkan artikel dari bahasa asing. Lebih dari itu, sebagai penulis, kamu dituntut untuk memahami dan melakukan literasi informasi.

Buku yang berjudul "Writing: A Manual for The Digital Age, Brief" menerjemahkan literasi informasi sebagai sebuah kemampuan mengevaluasi, mengintegrasi, dan menganalisis sebuah informasi. 

Tulisan yang kamu sajikan harus memiliki kegunaan untuk pembaca.

Informasi yang berguna ini harus kamu sajikan dengan menarik. Tujuannya, supaya pembaca betah dan nyaman saat membaca artikelmu. Salah satu cara untuk menyajikan tampilan menarik, yaitu dengan menggunakan gambar, video atau dengan tampilan website yang menarik.

Tapi, tahukah kamu jika konten-konten berbentuk gambar dan video memiliki hak cipta? Oleh karena itu, kamu tidak dapat dengan sembarangan menyertakan gambar dan video pada artikelmu.

Source: whatiscopyright.org
Source: whatiscopyright.org

Memahami Hak Cipta dalam Platform Digital

Pada dunia digital, semua orang dapat melakukan klaim pada karya digital miliknya. Hal ini kemudian dikenal dalam konsep 'hak cipta'. Dalam buku yang berjudul "Writing: A Manual for The Digital Age, Brief", hak cipta didefinisikan sebagai kumpulan hak resmi yang diberikan oleh pemerintah untuk melindungi sebuah ide dan karya seseorang.

Artikel di sebuah website juga termasuk ke dalam kekayaan intelektual. Kamu dapat menuliskan 'used by permission' pada karyamu, sehingga orang lain tidak dapat menggunakan karyamu tanpa izin.

Dengan adanya hak cipta, kamu dapat menjaga keaslian ide dan karya milikmu. Selain itu, kamu harus berhati-hati juga ketika ingin menyadur informasi atau memberikan gambar pada artikelmu. Pastikan kamu menuliskan sumber asli dari tulisan yang disadur dan gambar yang digunakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun