Mohon tunggu...
Andi Surya Mustari
Andi Surya Mustari Mohon Tunggu... Administrasi - Statistisi

Merangkai hikmah yang berserak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Data Pendidikan Kita

12 September 2017   14:39 Diperbarui: 12 September 2017   16:01 1548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Baru-baru ini, beberapa rekan dari Kemendikbud datang berkunjung ke BPS. Mereka membutuhkan data jumlah penduduk umur tunggal per kabupaten/kota/provinsi di seluruh Indonesia yang didisagregasi menurut jenis kelamin. Kebutuhannya adalah untuk menghitung indikator angka partisipasi kasar (APK).

APK bermanfaat untuk melihat capaian pembangunan di bidang pendidikan, terutama dalam upaya peningkatan layanan pendidikan dan penurunan tingkat putus sekolah. APK dihitung dengan cara membagi jumlah siswa pada jenjang pendididikan tertentu dengan jumlah penduduk pada umur tertentu. Misalnya APK SMP yang diperoleh dengan cara membagi jumlah siswa SMP/sederajat dengan jumlah penduduk umur 13-15 tahun. Kemendikbud sudah punya data jumlah siswa, sedangkan data jumlah penduduk masih harus mengunjungi BPS.

Informasi jumlah siswa diperoleh dari sistem informasi data pokok pendidikan (dapodik), yang merupakan sistem pelaporan sekolah di seluruh Indonesia. Sistem tersebut bersifat interaktif dan aktual. Setiap sekolah diwajibkan untuk mengapdet informasi di sistem tersebut, sementara masyarakat luas dapat mengakses data secara bebas.

Adapun data jumlah penduduk yang digunakan adalah hasil proyeksi penduduk 2010-2020 yang telah dirilis oleh BPS. Kombinasi data dapodik dan proyeksi inilah yang digunakan oleh Kemendikbud untuk menghitung indikator APK.

Jika Kemendikbud punya sistem dapodik, maka Kemenag punya education management information system(emis). Sama seperti dapodik, emis juga berfungsi sebagai sistem data sekolah dan perguruan tinggi di bawah pembinaan Kemenag. Data-data yang dicakup seperti daftar sekolah, guru, peserta didik, dan segala pendukungnya.

Dapodik dan emis sama-sama mengandalkan laporan dan updatedata dari setiap sekolah. Menurut pernyataan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemendikbud, tingkat updatedapodik pendidikan dasar (SD SMP) sudah mencapai 80% lebih, sementara pendidikan menengah baru 60%. Artinya, baru sebanyak itulah admin dapodik di tingkat sekolah yang mengupdate datanya secara rutin. Ini kondisi tahun 2015. Optimis, angka tersebut akan terus mengalami perbaikan secara signigikan. Apalagi dengan sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang wajib digunakan untuk setiap daftar ulang sekolah.

Dalam publikasi Statistik Pendidikan Islam yang dirilis Kemenag, mereka juga menghitung berbagai indikator pendidikan. Bedanya, angka yang dihasilkan spesifik data pendidikan islam sebagaimana yang dikumpulkan oleh emis. Sehingga tidak terlalu menjadi polemik terhadap data yang dirilis oleh Kemendikbud maupun BPS.

Hal yang menarik adalah bahwa ketiga institusi ini menghitung indikator yang sama menggunakan metode dan sumber data yang berbeda-beda. Hasilnya, tentu saja berbeda. Jika BPS menggunakan estimasi jumlah siswa dan penduduk hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas), maka Kemendikbud menggunakan kombinasi dapodik dan proyeksi, sementara Kemenag kombinasi emis dan proyeksi.

Kondisi tersebut seperti pertarungan antara data administratif (dapodik dan emis) dengan data statistik (survei sampel). Mana yang lebih akurat atau data mana yang lebih mendekati keadaan sesungguhnya? Masing-masing tentu memiliki keunggulan dan kelemahannya sendiri.

Pertanyaan berikutnya adalah, bagaimana pemanfaatan data sistem informasi kependudukan (SIAK) yang dikelola oleh Kemendagri? Jika SIAK bisa diakses, tentu akan menjadi sumber informasi jumlah penduduk yang sangat berharga. Sehingga bisa melengkapi sumber data untuk penghitungan indikator-indikator pendidikan. Informasi terakhir, SIAK sudah terintegrasi dengan dapodik. Terbukti dengan kewajiban menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) bagi pendaftaran calon peserta didik TA 2017.

Jika data administratif sudah dikumpulkan, baik oleh Kemendikbud, Kemenag maupun Kemendagri, kenapa BPS masih melakukan survei sampel..? Statistik yang selama ini digunakan mengandalkan hasil sensus penduduk sebagai master frame, kemudian diambil sampel untuk menghasilkan angka estimasi statistik. Untuk Susenas, estimasi mengandalkan angka penimbang tertentu yang dihitung berdasarkan teknik sampel yang digunakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun