Mohon tunggu...
Utomo SolaRUV
Utomo SolaRUV Mohon Tunggu... Lainnya - Solar Energy Company

Penyedia Sistem Atap Surya Terbaik | Pelopor Panel Surya Ber-SNI (LONGi) | Authorized Distributor dan Service Center SUNGROW

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Insentif Sustainability Energy Fund (SEF) Untuk Kebut Target PLTS Atap

29 Maret 2022   12:52 Diperbarui: 29 Maret 2022   13:06 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akselerasi transisi energi masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan bersamaan dengan momentum presidensi G20 Indonesia. Hal ini berkaitan dengan isu prioritas yang didesak Task Force Energy, Sustainable, and Climate Business 20 (B20), yakni mempercepat transisi ke penggunaan energi yang berkelanjutan dengan mengurangi intensitas karbon dari penggunaan energi melalui berbagai jalur. Indonesia berkomitmen menjalankan akselarasi transisi energi dengan 3 prinsip, yakni energy security, accesibility, dan affordability agar transisi energi berjalan adil dan terjangkau untuk semua pihak. Transisi energi yang membutuhkan biaya besar tidak boleh meningkatkan angka kemiskinan.

Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah adalah dengan memberikan insentif bagi pengguna PLTS Atap melalui program Hibah Sustainable Energy Fund (SEF). Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 114,4 miliar disiapkan untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang berminat memasang PLTS Atap khusus tahun 2022. Setelah memasang PLTS Atap, lalu benefit apa lagi yang didapat? 

Anda tentu masih ingat dengan kebijakan istimewa tentang ekspo kWh 100% yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No.26/2021. Permen ini berisi ketentuan ekspor kWh listrik yang ditingkatkan menjadi 100%, dari yang sebelumnya hanya 65%. Artinya, PLN wajib membeli 100 persen listrik dari sisa daya PLTS Atap yang tidak terpakai oleh pelanggan. Menarik, bukan?


Syarat utama agar Anda bisa mendapatkan insentif SEF ini tentunya harus sudah menjadi pelanggan PLTS Atap dari EPC yang memiliki izin pengembangan dan pemasangan PLTS Atap di database Kementrian ESDM. Contohnya adalah Utomo SolaRUV, yang sudah terkenal sebagai perusahaan jasa solusi pemasangan PLTS Atap nasional. Setelah itu, Anda tinggal mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi laman www.isurya.mitre3.id

2. Klik daftarkan diri pada pojok kanan atas

3. Isi data diri lengkap, lalu klik menu Daftarkan

4. Lalu, bisa langsung Log-in melalui email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya.

5. Pengajuan bisa langsung dengan memilih kategori mana yang sesuai kebutuhan. Di dalam ketegori tersebut terdapat 8 kategori, yakni Rumah Tangga, Bisnis B1, Bisnis B2, Kategori Industri I1, Kategori Industri I2. Serta kategori sosial yang terdiri dari S1, S2, dan S3.

7. Jika sudah dipilih, kemudian pemohon akan diminta untuk kembali mengisi data diri dan melampirkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

8. Pendaftar/pemohon pun akan mendapatkan e-voucher yang akan cair jika lolos verifikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun