Mohon tunggu...
utie adnu
utie adnu Mohon Tunggu... Administrasi - blogger

freelance dan mom blogger

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Digitalisasi Sistem Pelayanan BPJS Kesehatan

26 Mei 2019   21:04 Diperbarui: 26 Mei 2019   21:05 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Digitalisasi Sitem Pelayanan BPJS, Sudah hampir berjalan 5 tahun kedepan ini sistem pelayanan BPJS secara digitalisasi makin berangsur kearah sempurna, terbukti sekain mudah dan praktis pelajanan di BPJS di puskesmas atau rumah sakit rekanan baik. Baik Faskes I, 2 maupun seterusnya.

Dan ini terbukti untuk layanan sistem rujukan di fasilitas kesehatan juga sudah mulai menggunakan layanan daring yang terintegrasi antara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas serta klinik dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) seperti rumah sakit.

Hal ini disampaikan oleh Bpk Fachmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan  diacara Public Expose BPJS Kesehatan tahun 2019 di Jakarta pada tanggal 24 Mei 2019, selain itu juga hadir :

  • Bpk Dr Arif Satria, Spi, Msi Rektor Institute Pertanian Bogor dan
  • Jajaran Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatn

Lanjutnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya mendigitalkan layanan kesehatan terkait dengan program Jaminan Kesehatan Nasional yang nantinya akan memanfaatkan sistem komputasi awan (cloud) hingga akses biometrik, akan mengarah pada digitalisasi seluruh sistem administrasi hingga pelayanan secara perlahan-lahan

Menurutnya penerapan digitalisasi dalam sistem layanan JKN mulai diuji coba dan diterapkan secara bertahap pada 2018 dan akan terus dilanjutkan hingga ke depan. Bpk Fachmi mengatakan pengelolaan sistem jaminan kesehatan sosial yang melibatkan 221 juta peserta dan hampir 30 ribu fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia mutlak harus menggunakan sistem teknologi informasi.

Jadi mau tidak mau integrasi sistem pelayanan kesehatan harus dilakukan. Peserta menggunakan aplikasi mobile tidak usah lagi datang ke kantor BPJS, 90 persen urusan BPJS selesai di aplikasi.

Pada 2018, penerapan sistem layanan rujukan berbasis daring mulai diujicobakan dan secara bertahap diterapkan di sejumlah daerah. penerapan sistem rujukan akan dilaksanakan di seluruh fasilitas kesehatan. Dan kedepan, seluruh berkas dan dokumen yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan dibuat digital, termasuk riwayat kesehatan atau rekam medis seorang pasien yang disimpan dalam komputerisasi  sehingga dapat diakses oleh berbagai fasilitas kesehatan berbeda di daerah mana saja.

Hal ini tentunya suatu saat suatu saat rekam medik tidak perlu disimpan di rumah sakit, saat ini rekam medik kertasnya, dokumennya disimpan di RS. Nanti simpan dalam sistem, di manapun kalau terjadi sakit masuk rumah sakit beda kota, rekam mediknya bisa diunduh saja dari cloud.

Selain BPJS Kesehatan sudah memulai menggunakan akses biometrik dengan sidik jari peserta untuk mengkonfirmasi kepemilikan data agar tidak terjadi penyalahgunaan, dan akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk pertukaran data biometrik yang sudah terekam dalam KTP.

Fase yang sekarang kita sudah kembangkan sejak tahun lalu gunakan fingerprint. Berharap ada pertukaran data biometrik Dukcapil, tidak mudah memang, akan tetapi perlu ada penyesuaian regulasi untuk mendukung sistem digitalisasi layanan kesehatan yang dikehendaki oleh BPJS Kesehatan.

bpjs2-5cea9c7895760e762602e1c2.jpg
bpjs2-5cea9c7895760e762602e1c2.jpg
Nota kesepahaman BPJS dengan IPB

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun