Mohon tunggu...
Utari Prakasita
Utari Prakasita Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar PWK

Pelajar 181910501001

Selanjutnya

Tutup

Money

PEL Mempengaruhi Kesejahteraan Masyarakat?

5 Desember 2019   05:03 Diperbarui: 5 Desember 2019   05:04 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam pengembangan suatu kawasan kita perlu untuk mengetahui potensi yang dimilikinya baik dari aspek fisik maupun non fisik. Setelah mengetahui aspek potensi yang dimiliki maka perlu adanya tindaklanjut upaya yang dilakukan untuk mengembangkan wilayah tersebut melalui aspek potensi yang dimiliki kemudian dikaitkan dengan proses kemitraan antara pemangku kebijakan setempat yaitu pemerintah dan masyarakat pada kawasan tersebut. 

Tindaklanjut dari suatu proses analisis terkait aspek potensi suatu kawasan yang dalam hal ini adalah aspek sektor unggul dan non unggul, yang telah dilakukan kemudian dikaitkan dengan proses kemitraan pemerintah dan masyarakat adalah bentuk konsep PEL atau pengembangan ekonomi lokal dalam suatu wilayah. 

Dimana kita mengetahui aspek unggulan yang dimiliki suatu kawasan kemudian mengkaji hulu dan hilir dalam suatu proses produksi, distribusi dan juga konsumsi, kemudian mengembangkannya agar dapat meningkatkan pendapatan suatu wilayah sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai melalui proses kemitraan yang dilakukan oleh pemerintah dengan masyarakat. Untuk lebih jelasnya pemahaman para pembaca, ada baiknya untuk mengetahui definisi dasar dari PEL.

Apa itu PEL ? Menurut World Bank dalam mendefinisikan PEL sebagai suatu proses yang dilakukan secara bersama oleh pemerintah, usahawan, dan organisasi non pemerintah untuk menciptakan kondisi yang lebih baik untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di tingkat lokal, sedangkan menurut International Labour Organization (ILO) pengertian PEL adalah proses partisipatif yang mendorong kemitraan antara dunia usaha dan pemerintah dan masyarakat pada wilayah tertentu, yang kemudian melalui kerjasama tersebut memungkinkan adanya kerjasama juga dalam perancangan dan pelaksanaan strategi pembangunan secara umum, yaitu dengan aspek sumber daya lokal yang dalam hal ini adalah aspek sektor unggul suatu kawasan dan keuntungan kompetitif dalam konteks global, dengan tujuan akhir menciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan merangsang kegiatan ekonomi. 

Menurut Blakely and Bradshaw, PEL adalah proses dimana pemerintah lokal dan organsisasi masyarakat saling terlibat dengan tujuan untuk mendorong, memacu, serta memelihara, aktivitas usaha sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan, sedangkan A.H.J. Helming berpendapat bahwa definisi atau pengertian PEL adalah sebagai suatu proses dimana kemitraan mapan yaitu diantara pemerintah daerah, kelompok berbasis masyarakat, dan dunia usaha mengelola sumber daya yang ada untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan kemudian dapat memacu peingkatan pertumbuhan ekonomi dalam suatu wilayah kawasan perencanaan tersebut.  Sehingga secara lebih jelas A.H.J. Helming menegaskan bahwa PEL menekankan pada beberapa faktor yaitu kontrol lokal dan penggunaan potensi SDM atau sumber daya manusia pada kawasan perencanaan, kelembagaan dan sumber daya fisik yang dimiliki kawasan perencanaan.

Jika melihat berdasarkan pemahaman -- pemahaman mengenai definisi PEL di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa konsep PEL merupakan suatu usaha atau proses dalam mengoptimalkan sumber daya lokal atau aspek sektor unggul yang dimiliki suatu kawasan kemudian dalam prosesnya melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat lokal dan organisasi masyarakat untuk mengembangkan ekonominya pada suatu wilayah kawasan perencanaan.

Adapun tujuan maupun sasaran dalam PEL yaitu dapat terlaksananya upaya percepatan pengembangan ekonomi lokal melalui pelibatan pemerintah, dunia usaha, masyarakat lokal, dan organisasi masyarakat dalam proses yang partisipatif. Dengan salah satu caranya yaitu melalui terbangunnya sarana dan prasarana ekonomi dengan upaya untuk percepatan pengembangan ekonomi lokal. Sehingga PAD dan PDRB dapat meningkat dan pendapatan masyarakat meningkat, berkurangnya pengangguran, menurunnya angka kemiskinan dan dapat terwujudnya peningkatan pemerataan antar kelompok masyarakat, antar sektor dan antar wilayah. Sehingga fokus PEL adalah terkait pengembangan ekonomi melalui pemerintah, swasta maupun masyarakat lokal dan organisasi masyarakat melalui pengembangan bisnis yang tidak dibatasi dalam batas administrasi meskipun demikian, pengembangan tersebut mampu memberi pengaruh ataupun dampak bagi ekonomi lokal pada wilayah tersebut, sehingga tujuan untuk melakukan pengembangan kawasan melalui kesejahteraan masyarakat dilihat dari aspek ekonomi dapat tercapai.

PEL perlu dilakukan pengaturan tidak serta merta dengan tujuan untuk pengembangan ekonomi lokal namun tidak memperhatikan aspek lainnya yang akan mempengaruhi suatu wilayah, baik aspek lingkungan maupun sosial. Dalam meningkatkan PEL kita juga perlu memperhatikan aspek terkait investor dan juga pelaku usaha. Dimana dalam menarik minat investor luar maka pemerintah perlu untuk memberikan aturan mengenai kemudahan investasi namun telah memenuhi proses terkait zonasi yang telah diberikan, serta perlu adanya informasi prospek bisnis, pusat pelayanan investasi dan lain -- lainnya. Untuk meningkatkan minat usaha masyarakat perlu adanya pelatihan kewirausahaan, pendampingan dan monitoring, insentif, kemudahan dalam mengurus perizinan untuk yang telah memenuhi standar aspek lingkungan dan sosial sehingga dapat tercipta pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya konsep PEL dimana semua pihak terkait meliputi pemerintah, swasta dan masyarakat dapat mengembangkan usaha melalui tindak lanjut pengembangan sektor unggulan yang dimiliki untuk kesejahteraan masyarakat sekitarnya dan juga peningkatan dalam pengembangan ekonomi lokal pada kawasan tersebut. Jadi bagaimana menurut anda ? Perlukah adanya PEL dalam suatu wilayah ataupun daerah ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun