PendahuluanÂ
Dewasa ini perkembangan media sosial sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat.Â
Media sosial  didefinisikan sebagai media perantara di internet yang memfasilitasi pengguna untuk merepresentasikan dirinya  baik melalui foto maupun video dalam bentuk aktivitas seperti berinteraksi, bekerja sama, berbagi, serta berkomunikasi dengan pengguna lain  dalam bentuk ikatan sosial secara daring (Nasrullah,2015).
Melihat tingkat perkembangan media sosial yang pesat membuka celah baru bagi pemanfaatan media sosial  sebagai platform media pemasaran digital.
Penggunaan media sosial sebagai media pemasaran digital dinilai efektif untuk mengembangkan UMKM (Dewa & Safitri, 2021).Â
Menurut riset yang dilakukan oleh agensi digital marketing di Amerika, media sosial berperan aktif untuk menarik pelanggan baru sebesar 78%. Media sosial yang saat ini banyak digemari dan dinilai efektif digunakan sebagai aplikasi pemasaran digital adalah TikTok.
Hal ini menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha nya melalui pemasaran digital. UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.Â
Covid-19 telah banyak meninggalkan dampak disetiap sektor dalam negeri, terutama dalam sektor ekonomi. Pandemi telah banyak meluluhlantakkan kekuatan dari sebagian besar UMKM.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) terkait dampak pandemi terhadap UMKM di Indonesia menyebutkan bahwa 88% usaha mikro kehabisan kas atau tabungan, dan lebih dari 60% usaha mikro kecil ini sudah mengurangi tenaga kerjanya. Â Pandemi membuat kemunduran yang cukup signifikan bagi eksistensi UMKM (Arianto, 2020).Â
Mengingat bahwa peran UMKM sangatlah krusial bagi pertumbuhan ekonomi di dalam negeri maka diperlukan langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.Â
Esai ini akan memaparkan beberapa subtopik yang secara garis besar mencakup pemasaran digital, peran influencer untuk mendukung efektivitas pemasraan digital dan berbagai permasalahan yang muncul akibat pemasaran digital beserta solusinya.