Mohon tunggu...
Utami Hafitia
Utami Hafitia Mohon Tunggu... Lainnya - Hafeee

Psy-stud

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kebijakan PSBB Pemicu Meningkatnya Kriminalitas di Masa Pandemi Corona

26 Mei 2020   14:03 Diperbarui: 26 Mei 2020   13:57 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sejumlah besar negara di berbagai belahan dunia tengah menghadapi wabah corona. Virus corona terbilang virus baru, sehingga untuk penanganannya dibutuhkan usaha ekstra, karena belum terciptanya vaksin.

Pandemi ini membuat tiap negara sibuk membuat kebijakan yang bertujuan untuk menanggulangi serta meminimalisir dampak, tidak terkecuali Indonesia. Diantara banyak pilihan kebijakan --seperti lockdown atau karantina wilayah, Indonesia memilih kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berbeda dengan lockdown, kebijakan PSBB masih memperbolehkan jalannya kegiatan pada beberapa sektor, seperti kesehatan, distribusi barang atau logistik, keuangan, komunikasi, energi, bahan pangan, usaha retail, dan industri strategis. Di luar sektor tersebut, kegiatan masyarakat dibatasi.

Kebijakan ini berdampak besar pada perekonomian. Banyak perusahaan yang merugi dan hampir mati. Seperti efek domino, dampak tersebut menimbulkan dampak lain yang lebih parah, yaitu perusahaan merumahkan para pekerjanya. Tentu hal ini karena pendapatan perusahaan yang menurun berakibat perusahaan tidak mampu membayar upah karyawannya. Secara tidak langsung PSBB menciptakan bencana baru yaitu gelombang PHK. Tidak hanya berdampak pada pekerja perusahaan besar, kebijakan ini  juga berdampak pada pekerja informal, yang mendapatkan penghasilan harian.

Efek domino ini terus berlanjut. Karena tidak adanya sumber penghasilan membuat orang tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Dengan kata lain, pandemi ini menjadi masa kesulitan ekonomi. Ketika keadaan semakin mendesak, beberapa orang akan menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhannya. Hal yang akan terjadi selanjutnya ialah merajalelanya tindak kejahatan.

Tindak kejahatan di masa pandemi corona terlihat terjadi peningkatan. Menurut infografis liputan6.com sebanyak 11,8% peningkatan angka kejahatan selama pemberlakuan kebijakan PSBB. Tindak pencurian berupa pencurian dan pencurian kendaraan bermotor.

Fenomena ini dapat dianalisis melalui perspektif sosiologis. Sosiolog Perancis, yaitu Durkheim membuat istilah anomie, yaitu keadaan tanpa norma dalam masyarakat. Sosiolog Martin Merton menyatakan keadaan tanpa norma tersebut kemudian menimbulkan perilaku yang menyimpang. Dijelaskan lebih lanjut dalam teori strain (ketegangan), dimana struktur sosial menjadi akar masalah dari kejahatan. Teori ini berasumsi bahwa pada dasarnya individu akan taat pada hukum, namun ketika berada di bawah tekanan besar, mereka akan melakukan kejahatan. Durkheim dalam perspektif fungsisonalis struktural menyatakan ketika satu komponen masyarakat mengalami keadaan merugikan, maka akan terjadi peristiwa disfungsi. Peristiwa disfungsi dapat diartikan sebagai tindak kejahatan.

Berdasarkan perspektif sosiologis tersebut, jelas adanya kejahatan yang terjadi saat ini timbul karena tidak seimbangnya struktur masyarakat. Ada orang yang tetap berkecukupan, tapi tidak sedikit orang yang mengalami kesulitan akibat pandemik ini. Kehidupan tidak berjalan sebagaimana biasanya, dimana orang tidak mampu mencukupi kebutuhannya sendiri. Maka karenanya ada komponen masyarakat yang mengalami keadaan merugi sehingga timbul tindak kejahatan.

Berdasarkan analisis tersebut, terdapat beberapa solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi kejahatan di masa pandemik, seperti pemerintah dalam membuat kebijakan perlu memerhatikan mereka yang terdampak. Saat ini langkah yang diambil pemerintah dalam menanggulangi kesulitan ekonomi cukup baik, yaitu memberikan bantuan sosial bagi mereka yang terdampak. Namun, tentunya masih banyak memiliki kekurangan, seperti bantuan yang salah sasaran maupun bantuan yang tidak merata. Oleh karenanya akan lebih baik apabila pemerintah senantiasa rutin melakukan evaluasi. Namun, apabila hanya megandalkan uluran tangan pemerintah, akan terasa tidak cukup. Maka perlu juga kerjasama antar masyarakat, dengan saling tolong menolong sesamanya. Ketika yang berkecukupan berbagi harta dengan yang kekurangan, maka individu yang kekurangan akibat terdampak pandemi dapat memenuhi kebutuhannya. Apabila rakyat terus saling mengulurkan tangan untuk sesama dan pemerintah terus mengevaluasi kekurangan, besar kemungkinan kesulitan ekonomi akan teratasi, sehingga meminimalisir terjadinya kejahatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun