Mohon tunggu...
Uswatun Hasanah
Uswatun Hasanah Mohon Tunggu... Akuntan - Blog Pribadi

.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Piutang Usaha Perlu Diaudit? Apa Sih Tujuannya?

5 Mei 2021   07:00 Diperbarui: 5 Mei 2021   08:49 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Munculnya berbagai kesalahan dalam laporan keuangan seperti pada pencatatan Piutang Usaha yang tidak sesuai dan angkanya tidak sama adalah bisa terjadi akibat dari kesalahan sistem, atau bahkan kelalaian, mulai dari Human Eror bahkan bisa jadi ada unsur kesengajaan. Masalah seperti itu perlu di antisipasi oleh sebuah perusahaan agar Klien, Pelanggan, atau bahkan Investor percaya terhadap kualitas perusahaan bahkan hanya dengan melihat laporan keuangannya saja.

Selanjutnya, agar laporan keuangan terkait Piutang Usaha yang di buat sudah sesuai, maka perlu di Audit oleh para auditor. 

Tujuannya adalah sebagai berikut :

  • Mengecek detailnya (Detail Tie In)
  • karena yang di tampilkan di laporan posisi keuangan hanya saldo akhir nya, maka perlu di audit agar di ketahui rinciannya. Maka akan ada beberapa dokumen yang di minta ketika akan mengaudit saldo piutang perpiutang, salah satunya adalah Buku Besar Pembantu Piutang  (Master File)
  • Ingin memastikan Piutang yang tercatat adalah transaksi yang benar benar terjadi (Existence)
  • Dengan cara melihat prosesnya mulai dari sales order, faktur, delivery order, invoice sampai pada proses jurnal, itu yang di namakan bukti transaksi atau dalam audit dikenal istilah Vouching (Mengecek ke bukti transaksi).
  • Untuk memastikan Kelengkapan data (Complete)
  • Misal dalam satu periode ada 30 transaksi piutang, maka hal itu harus sudah tercatat pada ke 30 nya. Karena Untuk piutang piutang yang terjadi di akhir tahun atau di awal tahun berikutnya maka biasanya cenderung ada yang di lebih lebihkan piutangnya, dan untuk utang biasanya mengurangi.
  • Misal pada piutang tanggal 3 januari tahun setelahnya, tapi di catat di periode yang di audited, maka prosedur yang harus di lakukan adalah Voiching transaksi tapi lebih di tekankan pada tanggal terjadinya transaksinya.
  • Untuk mengetahui keakuratan data (Accurate)
  • Pada tujuan yang ke 4 ini tujuannya lebih ke nilainya, misal informasinya sinkron, Mulai dari yang ordernya tuan A, yang dikirim sampai bahkan ynag membayarnya tuan A.
  • Untuk memastikan klasifikasinya sudah benar (Classification)
  • Tujuannya adalah untuk memastikan Pengelompokan Akunnya sudah sama, Maka fokus vouchingnya pada tujuan yang ke lima ini adalah pada jurnalnya
  • Cut Off  (Batas Akhir) Sebuah transaksi di catat pada periodenya, maka fokus auditnya adalah Transaksinya.
  • Nilai Realisasi atau sudah sesuai dengan kebenaran yang terjadi (Rights)
  • Maksudnya Piutang yang di sajikan benar-benar yang bisa di tagih, apabila ada yang tidak bisa di tagih maka CKPnya harus mencukupi. Maka harus ada prosedur auditnya menghitung ulang cadangan Piutang (Rekompo) dengan meminta Aging piutang : rincian perumur piutang (perbulan, perdua bulan, 6 bulan, 12 bulan). Selanjutnya mengecek CKP yang sudah di buat.
  • Right (Hak/Kebenaran nilai piutang) memeriksa apakah aset yang tertera di laporan keuangan adalah memang hak/ milik perusahaan. Maka fokusnya adalah Orang/pelanggan nya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun