Mohon tunggu...
Usma Nengsi
Usma Nengsi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran Farmasis dalam Menyongsong Indonesia Sehat 2025

16 Januari 2018   05:38 Diperbarui: 16 Januari 2018   05:46 2700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sering menjadi perbincangan hangat mengenai siapa itu seorang farmasis, apa tugas dan fungsi, apa keutamaannya dibandingkan dengan profesi kesehatan lainnya? Mungkin dikarenakan banyaknya ketenagakerjaan dibidang kesehatan sehingga menimbulkan banyak pertanyaan. Banyak orang awam yang mengatakan farmasis sebatas sebagai ahli pembuat obat. Akan tetapi sesungguhnya seorang farmasis secara umum dikenal sebagai produsen, konsumen, dan distributor. Dimana artinya farmasis sebagai ahli dalam pembuatan, penjualan, dan pengedaran obat serta penggunaan obat. Farmasi lebih menggeluti di daerah orbitalnya yaitu mengenai obat-obatan. Namun bukan hanya obat-obat tetapi banyak bidang yang digeluti seorang farmasis seperi peneliti (dalam hal kosmetik dan makanan), pengajar (dosen) , aktivis dan masih banyak lagi. Farmasis dapat bekerja di berbagai institusi-institusi pemerintahan maupun swasta seperti badan pengawas obat atau makanan, rumah sakit, industri farmasi, industri obat tradisional, apotek dan berbagai institusi atau kelembagaan lainnya.

Tugas dan fungsi seorang farmasis adalah menjadi sarana pekerjaan kefarmasian, membuat dan memperbaharui Standart Operasional Procedure dan sebagai distributor yang profesional. Keutamaan seorang farmasis dibandingkan profesi kesehatan lainnya adalah hanya seorang farmasis yang mengetahui seluk beluk obat, farmasis mempelajari ilmu secara menyeluruh, dan farmasis memiliki peluang lapangan kerja yang sangat besar. Farmasi telah banyak mengalami perkembangan yang pesat hingga saat ini, mulai dari masa Tradisional, masa Klinis, masa Patient Oriented hingga masa Pharmaceutical Care saat ini. Farmasi memiliki Nine Stars Of Pharmacist dimana Nine Stars Of Pharmacist ini menggambarkan secara menyeluruh peran seorang farmasis dalam pelayanan kesehatan. Nine Stars Of Pharmacist meliputi :

  1. Care-Giver, dimana seorang farmasis atau apoteker merupakan sebuah profesi dibidang kesehatan yang "care" atau peduli. Farmasis yang beriteraksi langsung dengan pasien maupun masyarakat luas meliputi peracikan, pemberian, koseling, konsultasi, visit, dan monitoring.
  2. Desicion-Maker, dimana seorang farmasis atau apoteker dapat menentukan setiap keputusan yang akan diambil mengenai hal-hal yang berada dilingkup kefarmasian yang bertujuan meningkatkan mutu dan kualitas seorang farmasis.
  3. Communicator, dimana seorang farmasis atau apoteker mampu menjadi sosok yang interaktif dalam komunikasi dengan pasien ataupun masyarakat luas. Dalam hal ini seorang farmasis atau apoteker sebagai narasumber dan pengajar tekait obat-obatan.
  4. Manager, dimana seorang farmasis atau apoteker dapat mengarahkan dalam hal kemampuan menajemen, seperti kepala instansi di sebuah Rumah Sakit memanajemen agar pelayanan yang diberikan optimal, berkualitas dan produktif.
  5. Leader, dimana seorang farmasis atau apoteker mampu menjadi seorang leader (pemimpin) yang memiliki visi dan misi yang jelas dan terlaksana serta dapat mengambil kebijakan untuk mengembangkan sebuah institusi maupun perusahaan dan lembaga.
  6. Life - Long Learner, dimana seorang farmasis atau apoteker harus selalu memiliki rasa semangat belajar karena keilmuan mengenai kesehatan di farmasi terus berkembang dari waktu ke waktu, sehingga diperlukan pembaharuan mengenai pengetahuan dan kemampuan.
  7. Teacher, dimana seorang farmasis atau apoteker dituntut dapat menjadi seorang pembimbing, pendidik, penghubung bagi dan untuk pasien serta masyarakat terkait ilmu kefarmasian dan mengenai ilmu kesehatan.
  8. Research, dimana seorang farmasis atau apoteker merupakan seorang peneliti terutama dalam aspek penemuan untuk menemukan sebuah inovasi sediaan obat baru yang memiliki nilai manfaat tinggi.
  9. Entrepreneur, dimana seorang farmasis atau apoteker diharapkan dapat terjun langsung menjadi seorang wirausaha dalam memproduksi dan mengembangkan dalam membantu mensejahterakan masyarakat. Dalam hal ini seorang farmasis dapat membuka perusahaan, lembaga dan institusinya sendiri. Seperti membuka apoteknya sendiri.

    Nine Stars Of Pharmacist diatas diharapkan dapat membantu dan mendorong seorang farmasis dalam menjalankan peran, tugas, dan fungsinya sesuai dengan yang seharusnya agar terwujudnya sistem pelayanan modern dengan mutu tinggi yang membawa perubahan untuk kesehatan masyarakat Indonesia kedepannya.

Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat kesehatan tertinggi ke-4 setelah Malaysia se-Asia Tenggara. Tentu saja dalam meraih posisi ke-4 tersebut terdapat peran penting seorang farmasis. Dimana farmasis menjalin kerjasama bersama profesi di bidang kesehatan lainnya. Selanjutnya, hal yang menarik mengenai dunia kefarmasian, apa peran seorang farmasis atau apoteker dalam menyongsong Indonesia Sehat 2025? Seperti yang kita ketahui farmasi sampai sekarang memiliki banyak tantangan. Tantangan yang dimiliki seorang farmasis meliputi Penyelewengan Praktik Apoteker, Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian dimana mencakup secara rinci tugas, peran dan tanggung jawab seorang farmasis atau apoteker, tantangan selanjutnya yaitu menghadapi Mayarakat Ekonomi ASEAN (MEA), dimana MEA berorientasi untuk membentuk kawasan ekonomi yang memiliki daya saing tinggi dengan pemilihan kebijakan-kebijakan, perlindungan konsumen, dan berbagai macam perjanjian untuk menciptakan kondisi ekonomi yang adil. MEA pun teritegrasi dengan perekonomian global sehingga jangkauan pasar yang diraih negara-negara kawasan Asia Tenggara jauh lebih optimal. Apakah tantangan tersebut dapat dihadapi oleh seorang farmasis untuk dapat berperan dalam menyongsong Indonesia sehat 2025?

Sebelum itu mari cari tahu apa itu Indonesia Sehat 2025. Indonesia Sehat 2025 adalah perilaku masyarakat yang proaktif dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan melindungi diri dari ancaman akan terjadinya bahkan adanya resiko terserang penyakit, serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat Indonesia. Pada saat Indonesia Sehat 2025 diharapkan masyarakat mempunyai kemauan dan kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas. Layanan yang tersedia adalah layanan yang berhasil dan berguna serta tersebar luas secara merata di Indonesia agar terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal yang memungkinkan seluruh masyarakat hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

Keadaan masyarakat Indonesia di masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan dirumuskan sebagai Indonesia Sehat 2025. Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2025 adalah meningkatnya kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salat satu unsur kesejahteraan masyarakat.

Mengenai peran farmasis, kebanyakan orang menyoroti mengenai apa-apa saja kekurangan seorang farmasis di lingkungan masyarakat tapi sebenarnya yang seharusnya yang diperhatikan adalah kelebihan apa saja yang dimiliki farmasis yang harus ditingkatkan di lingkungan masyarakat tersebut. Perlu digaris bawahi bahwa seseorang akan menjadi lebih sukses apabila memperhatikan apa yang telah menjadi kelebihannya dibanding meningkatkan apa yang menjadi kekurangannya.

Sebagai seorang farmasis, sudah sepatutnya memiliki peran penting dalam menyongsong Indonesia Sehat 2025 nantinya. Sebagaimana yang sudah saya sebutkan bahwa seorang farmasis harus meningkatkan apa yang menjadi kelebihannya. Dalam hal ini bukan berarti seorang farmasis melupakan apa yang menjadi kekurangannya, seorang farmasis harus tetap memperhatikan apa yang menjadi kekurangannya untuk meminimalisir semua jenis permasalahan ke depannya nanti. Sama halnya seperti kita unggul memainkan musik dan sulit dalam memasak. Tentu yang harus diutamakan adalah meningkatkan skill main music kita tanpa melupakan meningkatkan kemampuan memasak kita.

Berikut adalah beberapa peran seorang farmasis dalam menyosong Indonesia Sehat 2025:

  • Farmasis berperan sebagai Nine Stars Of Pharmacist
  • Menyediakan berbagai jenis sediaan obat yang memiliki nilai mutu tinggi dan berkualitas dimana nasional maupun internasional
  • Memberikan pelayanan yang merata dan terjangkau kepada seluruh pasien maupun masyarakat luas
  • Menjadi seorang narasumber yang aktif dalam memberikan pelayanan berupa informasi dan tindakan
  • Mensosialisasikan tentang hidup sehat untuk mendorong kemandirian masyarakat dalam hidup sehat

Adapun strategi seorang farmasis dalam perannya menyongsong Indonesia Sehat 2025, yaitu:

  • Melaksanakan, meningkatkan, dan mengembangkan Nine Star Of Pharmacist sebagai  landasan dalam menjalankan profesinya
  • Menemukan solusi untuk melewati setiap ancaman dan tantangan kefarmasian seperti MEA
  • Meningkatkan dan mengembangkan setiap jenis sediaan obat dengan teknologi yang sedang berkembang pesat di dunia
  • Meningkatkan sikap dan perilaku profesionalisme dan bertanggung jawab
  • Meningkatkan ilmu dan dan keterampilannya dalam menjalankan profesinya
  • Menjadikan profesi farmasis sebagai profesi yang lebih menonjol dan diperhatikan di golongan masyarakat
  • Mengoptimalkan setiap kinerja dalam menjalankan profesinya
  • Memberikan program-program dengan progres yang tinggi untuk farmasi yang lebih maju
  • Menjalin dan meningkatkan kerjasama yang baik dengan profesi kesehatan lainnya, seperti dokter, suster, dan perawat
  • Memberikan pelayanan yang merata ke seluruh kalangan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terjangkau untuk seluruh masyarakat luas
  • Memberikan wujud nyata kepada masyarakat tentang kemampuan yang dimiliki seorang farmasis

Dengan demikian untuk menyongsong Indonesia Sehat 2025 nantinya, seorang farmasis dituntut selain mencari, menemukan, dan mengaplikasikan setiap kekurangan dan setiap hal-hal yang harus diperbaiki, seorang farmasis juga lebih dituntut untuk selalu mempertahan dan meningkatkan selalu apa yang telah menjadi kelebihan - kelebihannya, yaitu dengan menjalankan dan menyukseskan setiap peran farmasis menyongsong Indonesia Sehat 2025 melalui strategi-strategi yang diharapkan membawa progres yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun