Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kriminalisasi terhadap HRS dan FPI "Berlebihan"

17 Februari 2021   22:05 Diperbarui: 17 Februari 2021   22:21 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Stigma yang muncul terkait dengan HRS dan FPI adalah kelompok radikal intoleran, Takfiri,anti kemajemukan, pendukung khilafah, Anti NKRI, Anti Pancasila dan UUD 45 dan bersifat" eksklusif". 

Dari situ dibangunlah "narasi" yang mendukung terkait stigma di atas sebagai " dasar pembenaran terhadap stigma tersebut untuk kemudian diproses secara hukum karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.

Jelas ada semacam " penyangkalan" dari pihak HRS dan FPI terkait dengan stigma tersebut diatas.

Terjadilah proses" dialektika" baik hanya sekedar perang opini di media sosial maupun proses hukum terhadap HRS dengan FPI nya.

Tuduhan pun bermunculan terkait proses hukum yang sedang dialami oleh HRS.

Sayangnya dengan pemberlakuan UU ITE yang didukung oleh para" buzzer " masyarakat pilih diam terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh HRS dengan FPI nya.

Diam bukan berarti " tanpa perlawanan" dan itulah yang sedang terjadi saat ini.

Perlawanan lewat "diam" justru sangat sulit untuk dideteksi dan sulit untuk diatasi.. karena berhadapan dengan" sesuatu" yang tidak terdeteksi tapi hakekatnya ada.

Kondisi yang muncul kemudian adalah perang " tidak" tapi damai pun juga tidak.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apa itu yang diinginkan oleh para pemangku kepentingan terkait Indonesia saat ini??.

Saat ini Indonesia membutuhkan suasana yang kondusif untuk bisa mensejahterakan masyarakat.

Terciptanya stabilitas keamanan, stabilitas politik dan stabilitas ekonomi agar kehidupan masyarakat semakin sejahtera.

Suasana gaduh, saling caci maki tidak bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada cuma semakin menambah masalah.

Olehnya itu sebaiknya dibutuhkan kearifan bersama para pemangku kepentingan terkait Indonesia saat khususnya terkait HRS dengan FPI nya agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut dan menjadi" bola liar" yang bisa jadi sangat membahayakan bagi semua pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun