Persoalan hukum,HAM,Terorisme dan korupsi jadi thema debat Pilpres 2019 yang berlangsung 17-1-2019, masing kubu punya program bagus,mungkin sedikit beda pada sisi penekanan.
Agar ASN tidak korupsi, Prabowo usulkan gaji ASN dinaikkan,sedang kubu petahana menekankan penguatan pengawasan baik dari sisi internal maupun eksternal.
Menaikkan gaji ASN sudah dilakukan,hasilnya sama saja yang punya kesempatan korupsi tetap saja korupsi,belum ada bukti ilmiah terkait kenaikan gaji diiringi dengan penurunan angka korupsi.
Sebaiknya Indonesia mau belajar dari masa lalu terkait penanggulangan korupsi yang melibatkan ASN,sekaligus mengurangi beban APBN untuk gaji ASN.
Sebagai misal untuk Daerah pedesaan ASN digaji dengan hak kelola tanah Negara/Tanah kas Desa plus subsidi pupuk ,subsidi biaya operasional alat berat kolektif dsb.
Tanah tersebut ditanami tanaman pangan agar Indonesia bisa Swasembada dibidang Pangan.
Khusus soal penanggulangan korupsi harus dimulai dari penanggulangan korupsi "politik",artinya selama politik berbiaya tinggi...jelas korupsi kian merajalela.
Saat ini ASN yang bersih,pandai,rajin kerja dan berdisiplin tinggi banyak,sayangnya mereka tersebut gagal menduduki jabatan puncak karena sistim yang ada belum memungkinkan hadirnya ASN yang berkualitas,bukan sistimnya yang salah,cuma sistim tersebut tidak jalan karena bisa "diakali".
Intinya adalah semangat memperbaiki Birokrasi terkhusus ASN sangat diperhatikan para Calon Presiden beserta wakilnya.
Hal tersebut bisa terwujud bila seluruh pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah Pusat,Pemerintah Daerah,Pembuat regulasi,praktisi hukum Tata Negara dsb duduk bersama untuk mencari titik temu.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi terkhusus tehnologi informasi baik dari sisi perangkat lunak maupun perangkat keras bisa membantu membenahi Birokrasi,merampingkan ASN hingga tinggal maksimal 30%,dan mampu menghemat anggaran.