Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Refleksi 73 Tahun Indonesia Merdeka (3)

22 Agustus 2018   06:12 Diperbarui: 22 Agustus 2018   06:19 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berharap agar NKRI berusia panjang sehingga cita cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tercapai adalah harapan dan doa mayoritas warga negara Indonesia.

Agar harapan tersebut tercapai bisa dimulai Pemerintah itu sendiri.

Ada penyakit yang menggerogoti Pemerintah sehingga Pemerintah kurang optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Birokrasi gemuk,lamban,lebih banyak baring daripada bekerja akibat penyakit yang dideritanya,kalo toh bergerak kesannya cuma sekedar kelihatan kerja tapi hasilnya?? paling sekedar bagus diatas kertas,faktanya bisa dilihat dan dirasakan sendiri,mulai dari fasilitas publik yang tidak terawat,saluran drainase macet,jalanan digenangi air lalu rusak dsb.

Seharusnya negara dalam menjalankan tugasnya bertitik tolak dari cita cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang tertuang dalam pembukaan uud 45 yang kemudian lebih terinci tertuang dalam UUD 45.

Untuk menggapai cita cita tersebut seharusnya untuk saat ini lebih mudah tercapai akibat perkembangan tehnologi yang sangat luar biasa,termasuk perkembangan tehnologi informasi.

Sebab dengan pemanfaatan seoptimal mungkin perkembangan tehnologi,maka dana,tenaga,waktu,pikiran yang dibutuhkan bisa dihemat sangat luar biasa besar.

Artinya tidak ada alasan lagi bahwa pemerintah kekurangan biaya,yang ada justru pemerintahan mampu melakukan penghematan biaya disegala bidang,hasil dari penghematan tersebut bisa digunakan untuk sektor produktif.

Persoalannya adalah perlu kemauan yang kuat dan sungguh sungguh dari Pemerintah untuk melakukan penghematan disegala bidang dengan menghapus mayoritas kegiatan sosialisasi,bimbingan dan pelatihan,perjalanan dinas,studi banding,segala macam bentuk rapat yang makan biaya.

Tenaga pendamping pedesaan,tenaga penyuluh lapangan,tenaga kontrak bisa dihapus.

Perampingan Birokrasi dilakukan,penggabungan departemen,penggabungan DESA,kecamatan,kabupaten,propinsi dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun