Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Indonesia Berkhilafah (30)

15 Juli 2018   17:59 Diperbarui: 15 Juli 2018   18:12 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

UU TIPIKOR dibentuk,KPK dibentuk,Pengadilan TIPIKOR dibentuk,hasilnya???keluar biaya banyak,korupsi makin merajalela.

UU Terorisme dibentuk,BNPT(Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dibentuk,hasilnya??keluar biaya banyak,Teroris,Terduga Teroris,Terorisme justru makin banyak.

UU NARKOBA dibentuk,BNN (Badan Nasional Penanggulangan NARKOBA) dibentuk,hasilnya ??keluar biaya banyak,NARKOBA makin merajalela.

UU Desa No 6 tahun 2014 dibentuk,kucuran dana ke Desa makin besar,hasilnya??keluar biaya banyak,korupsi kian merebak di Desa,indikatornya??Orang rela berkorban keluarkan ratusan juta rupiah agar terpilih jadi kepala Desa,uang darimana agar bisa balik modal??,boleh saja berdalih bahwa pelakunya hanya "oknum",itupun cuma sedikit.

Muncul pertanyaan kemudian,lalu harus bagaimana??terkhusus terkait Desa sebagai bentuk dari miniatur "Negara"?.

Sebaiknya Kepala Desa beserta jajarannya yang diperoleh lewat mekanisme pemilihan cuma mendapat tugas DUA plus.dan sejak awal diberi tahu bahwa ybs tidak dibayar sepeser pun ,murni kerja sosial.

Tugas tersebut adalah sebagai kepala keamanan di Desa tersebut dan menjadi mediator bila sesama warga desa tersebut  berselisih.

Segala biaya yang timbul akibat menjalankan tugas tersebut sepenuhnya menjadi tanggungjawab warga Desa beserta jajarannya.

Tenaga administrasi desa,tenaga fungsional desa bisa diambilkan dari ASN(Aparatur Sipil Negara) yang ditugaskan ke Desa tersebut.

ASN tersebut diperoleh dari hasil reformasi birokrasi,yang berakibat banyak tenaga yang bertugas di level diatasnya(kecamatan,kabupaten,Dinas,PUSKESMAS,PUSKESMAS Pembantu dsb,dikurangi,hasil dari pengurangan tersebut dipindahkan untuk memperkuat administrasi,fungsi dan birokrasi Desa.

Muncul pertanyaan kemudian,tentang nasib Dana Desa??,lebih baik difokuskan untuk beli lahan Desa dan atau alat berat .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun