Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Prabowo Subianto dan Kedaulatan Bangsa

25 April 2018   14:51 Diperbarui: 25 April 2018   14:58 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Cita cita Proklamasi Kemerdekaan 17-8-1945 adalah menjadi bangsa/negara yang berdaulat disegala bidang,berdaulat dibidang pangan,berdaulat dibidang energi,berdaulat dibidang mesiu,berdaulat dibidang hukum dsb.

Cita cita tinggal cita cita,Kedaulatan bangsa dan Negara Indonesia belum mewujud secara nyata,lewat hutang luar negri,aturan Indonesia bisa "disetir" sesuai kemauan pihak tertentu.

Akibat selanjutnya,aturan tersebut hanya bisa "dijangkau"oleh kelompok tertentu,kelompok lain tidak sanggup atau dibikin tidak sanggup.

Dari situ dominasi ekonomi dimulai ,makin lama makin perkasa,akhirnya terjadi ketimpangan ekonomi,ketimpangan sosial,terjadi aliran kekayaan keluar negri makin besar,karena orang kaya takut menyimpan kekayaannya didalam negri,ujung ujungnya Indonesia cuma jadi "koloni"untuk menyedot kekayaannya keluar negri.

Pada titik inilah Prabowo Subianto mengungkapkan keprihatinannya,agar terjadi keseimbangan ekonomi,terjadi keadilan dibidang ekonomi dan yang paling utama Indonesia sebagai negara berdaulat betul betul terwujud.

Cita cita memang bukan hal yang baru,karena 73 tahun lalu pernah diungkap,menjadi sangat relevan karena kenapa cita cita tersebut belum tercapai??.

Berarti ada yang salah dalam mewujudkan cita cita tersebut,siapa yang patut disalahkan???.

Mampukah Prabowo Subianto Sendirian bisa mewujudkan cita cita tersebut walau ybs terpilih jadi Presiden???...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun