Titik lemah penyelenggara negara adalah dari sisi perencanaan,pelaksanaannya,hingga evaluasi dari hasil pelaksanaannya tsb,walaupun secara hitam putih semuanya baik baik saja,hasil audit BAWASDA,BPKP,BPK tidak ditemukan adanya pelanggaran,termasuk pelanggaran administratif.walaupun realitas dilapangan belum tentu sama.
BAPPENAS seharusnya mampu membikin program prioritas yang memang sangat mendesak untuk segera dilaksanakan.
Sebagai contoh,untuk KEMENKES fokus pada kemandirian dibidang obat dan alat Kesehatan saja,segala macam program tambahan yang ujung ujungnya cuma berisi sosialisasi,pelatihan,pendidikan,pemberian bea siswa ikatan dinas dsb dihapus.
Untuk KEMENTAN fokus pada Kemandirian pangan saja,dengan catatan model pencetakan sawah baru,lahan perkebunan baru dihapus karena terbukti cuma bagus diatas kertas.
Lebih baik KEMENTAN bersinergi ,berkolaborasi dengan BUMD,BUMN,PEMDA dan kalangan Perguruan Tinggi untuk membentuk Badan Usaha dibidang pangan di tiap Kabupaten/Propinsi.
Tolok ukurnya jelas IMPORT pangan/ternak berkurang dari tahun ke tahun,bila terpaksa IMPORT maka pihak yang IMPORT tsb adalah BUMN/BUMD Â yang memproduksi sejenis yang diimport,sebagai contoh BUMN yang hasilkan sapi,maka BUMN tsb yang diberikan kewenangan IMPORT.
MENKO POLHUKAM fokus pada merubah UU dari hukuman penjara menjadi hukuman denda,PILPRES,PILEG,PILKADA,PILKADES diusahakan peserta tidak keluar duit,semua biaya ditanggung negara,,harus lewat uji kompetensi dulu,harapannya jelas siapapun yang terpilih dijamin kompeten.
Sebagai contoh: Pemerintah bikin "bilboard" yang disewakan kepada swasta untuk pasang iklan di billboard tersebut,dimusim "pemilihan"billboard tersebut bisa dipakai untuk memajang peserta PEMILU...
Artinya ada celah untuk bisa lakukan penghematan,demikian juga Kementerian lain harus punya program prioritas,semisal bikin jalan,jembatan,jalur kereta api....sedang untuk pemeliharaan jalan tidak perlu lewat proyek,pelihara sendiri dengan anggaran 10% saja dari yang selama ini  dianggarkan,yang 90% bisa untuk bikin jalan baru,itupun tidak usah lewat Proyek,biar BUMN yang kerjakan.
Intinya adalah keberadaan BAPPENAS bisa bersinergi dengan Departemen lain,yang muaranya adalah penggunaan anggaran makin berkualitas,aparat negara makin berkurang,gaji untuk bayar aparatur negara diambilkan dari keuntungan BUMD,BUMN,ataupun semisal tanah kas desa,kecamatan,kabupaten...
Artinya bisa saja aparat itu dibayar berupa hak olah sebidang tanah dsb.