Dulu sempat heboh perseteruan KPK vs POLRI dengan istilah Cicak vs Buaya,Ketua KPK waktu itu Antasari Ashar dijadikan tersangka otak pembunuhan ,akibat selanjutnya bisa ditebak Antasari Ashar lengser sebagai Ketua KPK dan meringkuk dalam tahanan,sebaliknya di pihak POLRI juga nelan korban KABARESKRIM Susno Duaji sebagai orang yang pertama kali keluarkan istilah Cicak vs Buaya juga tersandung masalah hukum.
Rivalitas Cicak vs Buaya berlangsung lama,setelah mereda muncul rivalitas baru yang tidak kalah seru yaitu antara DPR vs KPK,jurus pertama dari DPR lewat PANSUS KPK belum membuahkan hasil,bahkan KPK menjadikan Ketua DPR sebagai tersangka korupsi E-KTP,Walo sudah dibatalkan oleh Hakim Pra Peradilan,ternyata KPK masih tetap ngotot menjadikan Ketua DPR Setnov sebagai tersangka korupsi.
Entah sebagai jurus balasan atau tidak yang jelas Ketua KPK Agus Raharjo gantian dilaporkan oleh ORMAS ke Mabes POLRI sebagai tersangka korupsi E-KTP.
Agaknya rivalitas antara DPR vs KPK kian seru,masing pihak punya barisan pendukung,ada yang terang terangan mendukung ada juga yang mendukung dalam diam tapi sangat "mematikan".
Bendera perang telah dikibarkan antara kubu DPR vs kubu KPK,masing pihak juga punya pendukung,yang menang siapa???
Bila sepakat dengan pendapat yang menyatakan bahwa korupsi terbesar di Indonesia justru dilakukan secara LEGAL karena ada payung hukumnya sehingga tidak bisa disentuh oleh penegak hukum.
Maka jelaslah bahwa pemenang antara DPR vs KPK adalah KORUPTOR Itu sendiri yang tidak bisa disentuh oleh hukum karena dilakukan secara LEGAL.Â