Mohon tunggu...
Usman Bone
Usman Bone Mohon Tunggu... Buruh - Buruh, Kuli, Pembantu

Kumpulan Cerita Pendek, Cerita Rakyat Puisi, Tokoh dan Sosok

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Artinya Prabowo Peduli Rakyat Kecil

7 Desember 2024   06:11 Diperbarui: 7 Desember 2024   06:13 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Langkah bijak Presiden Prabowo menaikkan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 namun hanya berlaku untuk barang mewah patut diapresiasi. Kebijakan ini menunjukkan kepedulian terhadap rakyat kecil, terutama setelah mendengar keluhan masyarakat terkait rencana kenaikan pajak tersebut. Keputusan ini mencerminkan pendekatan yang hati-hati dan terukur dalam menjalankan amanat undang-undang.

Kenaikan tarif PPN sebenarnya merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disahkan DPR bersama pemerintah sejak 2021. Proses kenaikan ini dilakukan secara bertahap sejak 2022 hingga mencapai 12 persen pada 2025. Dalam hal ini, Presiden Prabowo hanya menjalankan amanah undang-undang yang merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya.

Namun, situasi ini menempatkan Presiden Prabowo dalam dilema. Di satu sisi, ia harus taat kepada aturan undang-undang, tetapi di sisi lain, ia juga harus mempertimbangkan aspirasi rakyat. Keputusan untuk membatasi kenaikan PPN hanya pada barang mewah menjadi solusi yang tepat dan adil, sehingga tidak membebani masyarakat secara luas.

Kebijakan ini mencerminkan sikap hati-hati Presiden Prabowo dalam mengambil keputusan. Sebagai pemimpin, ia menunjukkan komitmen untuk menjalankan aturan hukum dengan tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Hal ini menjadi gambaran bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, keseimbangan antara kepatuhan terhadap hukum dan respons terhadap kondisi masyarakat menjadi prioritas utama.

Langkah ini juga memberikan pesan yang jelas bahwa pemerintah tidak semata-mata mengikuti formalitas hukum tanpa memperhatikan dampaknya terhadap rakyat kecil. Dengan mengecualikan barang kebutuhan sehari-hari dari kenaikan PPN, Presiden memastikan kebijakan ini tidak akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang sedang berjuang menghadapi tantangan ekonomi global.

Keputusan tersebut juga sejalan dengan semangat reformasi perpajakan, yang bertujuan menciptakan sistem pajak yang lebih adil. Barang mewah, yang lebih banyak dikonsumsi oleh golongan atas, menjadi fokus utama kebijakan ini. Dengan demikian, sumber pendapatan negara tetap meningkat tanpa harus membebani masyarakat bawah.

Selain itu, kebijakan ini menunjukkan bagaimana pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo mendengarkan dan merespons suara rakyat. Dialog antara pemerintah dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam proses pengambilan kebijakan, terutama yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat banyak.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa menambah beban hidup mereka. Fokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan menjadi prioritas utama, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah.

Keputusan untuk membatasi PPN 12 persen pada barang mewah juga mengirimkan pesan positif kepada dunia internasional. Kebijakan ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap berkomitmen pada reformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan kebutuhan rakyat kecil.

Dengan langkah ini, Presiden Prabowo membuktikan bahwa kepemimpinan yang bijak adalah tentang mendengarkan, memahami, dan mengambil tindakan yang tepat. Kebijakan ini menjadi contoh nyata bahwa perhatian terhadap rakyat kecil tetap menjadi prioritas, sekaligus menunjukkan bahwa reformasi perpajakan dapat dilakukan dengan cara yang adil dan manusiawi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun