Mohon tunggu...
Usman Alkhair Larampeng
Usman Alkhair Larampeng Mohon Tunggu... Buruh - Menulislah Se Indah Bernyanyi

Pena Akan Selalu menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menunggu Sikap Presiden Soal Perpu KPK, Mahasiswa Siapkan Aksi Lanjutan

7 Oktober 2019   10:41 Diperbarui: 7 Oktober 2019   11:06 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koran Tempo dan koran Rakyat merdeka menyajika isu Perpu KPK dengan sudut pandang yang berbeda

Menunggu Sikap Presiden 

Mahasiswa Siapkan Aksi Lanjutan

MAHASISWA dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi dikabarkan kembali mempersiapkan aksi lanjutan penolakan UU KPK atau Perpu UU KPK yang baru saja disahkan melalui rapat paripurna DPR-RI. sikap Jokwoi terhadap Perpu KPK ini sangat menentukan sikap para mahasiswa dan sejumlah tokoh yang menolak ravisi UU KPK.

NAMUN hingga saat ini Presiden Joko Widodo tak kunjung bersikap tentang usulan penerbitan pengganti undang-undang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Pihak istana mengklaim masih mempertimbangkan sejumlah masukan dari berbagai elemen ihwal kepentingan membatalkan UU hasil revisi yang akan berlaku otomatis pada 17 Oktober mendatang.

5 September
Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat (DPR) Republik Indonesia menetapkan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sebagai inisiatif DPR. Pegiat anti korupsi menilai sejumlah pasal hasil revisi akan melemahkan KPK

11 September

Jokowi meneken surat presiden yang menugaskan menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM), Yasona Laoly serta menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi Syafruddin untuk membahas revisi UU KPK. Pemerintah menyetujui sejumlah poin revisi.

17 September
Rapat Paripurna DPR mengesahkan perubahan kedua UU KPK. Sejumlah pasal dianggap melwmahkan pemberantasan korupsi.

23-26 Septembe
r
Demosntrasi Mahasiswa diberbagai kota menentang revisi UU KPK dan rencana pengesahan sejumlah bermasalah. Dua Mahasiswa Universitas Haluoleo Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi tewas dalam demonstrasi Kendari.

26 September

Jokowi bertemu dengan sejumlah Tokoh dari berbagai elemen. Selepas pertemuan Jokowi menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan perpu KPK.

27 September
Sejumlah kalangan mendesak Presiden mempercepat penerbitan Perpu KPK. Mereka menilai massifnya penolakan diberbagai daerah mengindikasikan adanya kepentingan.

29 September

Mayoritas partai pendukung pemerintah menolak penerbitan Perpu KPK.

30 September
Jokowi bertemu dengan ketua umum partai pendukung pemerintah di Istana Bogor untuk menyampaikan hasil temuan dengan para tokoh ihwal perpu KPK dan sejumlah isu lain. Parapetinggi Partai meminta presiden tak menerbitkan perpu KPK. Pada saat yang sama mahasiswa diberbagai daerah kembali berunjuk rasa menuntut Jokowi untuk menerbitkan Perpu KPK.

1 Oktober
Demontrasi Mahasiswa diberbagai Daerah berlanjut

3 Oktober
Tenaga Ahli utama kantor staf presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Presiden belum mengambil keputusan tentang Pepu KPK. Presiden masih mempertimbangkan masukan sejumlah pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun