Mohon tunggu...
Usi Rahmawati
Usi Rahmawati Mohon Tunggu... Lainnya - usirahma

all izz well

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa Undip Sosialisasikan Denda Tak Pakai Masker dan Edukasi Anti Korupsi pada Siswa SD dengan Permainan

12 Agustus 2020   07:20 Diperbarui: 12 Agustus 2020   07:21 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purworejo (10/8), Pelaksanaan KKN TIM II Universitas Diponegoro yang kerap di sebut dengan 'KKN Pulang Kampung' dilakukan di domisili masing-masing mahasiswa akibat merebaknya pandemi Covid-19. Desa Lugurejo, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo menjadi salah satu wilayah lokasi pelaksanaan KKN mahasiswa jurusan Administrasi Publik bernama Usi Rahmawati. 

Tema KKN UNDIP Tim II kali ini adalah Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's)". 

Berangkat dari tema tersebut, dilaksanakanlah dua program pemberdayaan masyarakat dengan judul program 1 "Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Keharusan Menggunakan Masker dan Pembagian Masker Gratis" dan judul program 2 " Mini Kelas Edukasi Anti Korupsi Sejak Dini".

Penyelenggaran program pertama dilatar belakangi oleh semakin tingginya angka kenaikan Covid-19 di Kabupaten Purworejo seiring dengan pemberlakuan new normal. Hasil observasi di wilayah RT 02 RW 04 Desa Lugurejo, selama masa pandemi hingga penerapan era new normal atau new habit masih kerap ditemui warga yang tak patuhi protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker. 

Diketahui selama berdirinya posko Covid-19 di salah satu pintu masuk menuju Desa Lugurejo, dalam satu hari tercatat 19 dari 32 warga yang melewati posko tak pakai masker. Menurut penuturan Kepala Desa Lugurejo, Supriyanto, " masyarakat Desa Lugurejo masih bandel dalam penggunaan masker, kita udah sering bagiin, tetapi masih banyak yang tidak makai, alasannya ada yang ketinggalan lah ada yang lagi di cuci lah". Upaya dari Pemerintah Desa Lugurejo sendiri sudah melakukan pemberian bantuan masker gratis kepada warga, namun untuk sosialisasinya memang belum ada.

Dokpri
Dokpri
Menyikapi hal tersebut, Usi Rahmawati, peserta KKN melaksanakan program KKN yang dinamai Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kepatuhan Penggunaan Masker dan Pembagian Masker Gratis. Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara door to door. 

Diadakannya kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberi imbauan penggunaan masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun, dan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga menyerukan denda bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker di luar rumah sebesar Rp.50.000 sesuai yang tertera dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020. 

Harapannya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dapat memberi manfaat dalam meningkatkan kembali kewaspadaan masyarakat terkait penularan Covid-19 dan juga ancaman denda yang menyertai.

Dokpri
Dokpri
Adapun program kedua yang diselenggarakan oleh mahasiswa undip adalah pada bidang pendidikan, yaitu Mini Kelas Edukasi Anti Korupsi Sejak Dini. Kegiatan ini dilaksanakan karena ironi diberlakukannya sekolah daring yang membuat siswa -- siswa SD malas belajar hingga melakukan kecurangan saat mengerjakan tugas secara online.

Pelaksanaan kelas edukasi anti dilakukan dengan permainan SEMAI (sembilan nilai anti korupsi) untuk meningkatkan antusiasme siswa. Adapun sembilan nilai anti korupsi yang mahasiswa undip bawakan yaitu mengenai kejujuran, keadilan, kegigihan, kesederhanaan, keberanian, kerja sama, kedisiplinan, kepedulian, dan bertanggung jawab. 

Selain kegiatan tersebut, terdapat juga rangkaian kegiatan lainnya seperti edukasi cara cuci tangan dengan benar, penayangan video animasi anti korupsi, pembuatan kerajianan tangan origami, dan pembagian masker gratis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun