Mohon tunggu...
Uswatul Fitriyah Osadi
Uswatul Fitriyah Osadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Instagram @pesan.us

I'm happy, hurting and healing at the same time..

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

KOMPETENSI GURU PAUD, TK atau RA

22 November 2015   12:33 Diperbarui: 22 November 2015   12:33 878
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Untuk menjadi guru/pengajar pastinya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, pengertian dari kompetensi itu sendiri adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Sehingga kompetensi guru PAUD, TK atau RA adalah:

1. Kompetensi Pedagogik
Dapat memahami peserta didiknya secara mendalam, berarti mampu memanfaatkan perkembangan kognitif dan kepribadian anak-anak didalam kelas. Dapat merancang pembelajaran yang akan diajarkan ke anak-anak, mengerti kurikulum atau landasan pendidikan dalam dunia PAUD, TK atau RA, dan mengerti karakteristik anak, sehingga pembelajaran yang akan diterapkan sesuai dengan kemampuan anak-anak didiknya. Melaksanakan evaluas atau hasil belajar anak, sehingga mampu memperbaiki metode pembelajaran yang kurang baik. Mengfasilitasi anak-anak melalui potensi akademik ataupun non akademik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kemampuan yang mencerminkan kepribadian yang baik, berwibawa (berperilaku positif dan berperilaku yang dapat disegani anak-anak didiknya), berakhlak mulia (jujur, ikhlas, suka menolog), bersifat dewasa, dan mampu menjadi teladan bagi anak-anak didiknya. Bertindak sesuai dengan norma sosial, memiliki pemikiran/prinsip bangga menjadi guru PAUD, TK atau RA.
3. Kompetensi Profesional
Menguasai materi, konsep, pola pikir pembelajaran secara luas atau mendalam dan secara kreatif yang sesuai dengan kurikulum PAUD, TK atau RA.
4. Kompetensi Sosial
Kemampuan guru PAUD atau RA untuk berkomunikasi dan bergaul dengan anak-anak didiknya, orang tua wali bahkan masyarakat sekitar. Tidak diskriminatif terhadap anak-anak didiknya yang membedakan antara jenis kelamin, agama, latar belakang keluarga anak-anak didiknya atau status kaya/miskin. Berkomunikasi secara lisan maupun tulis.Dapat beradaptasi diseluruh tempat RI yang ditugaskan.


Guru PAUD, TK atau RA diwajibkan mampu memenuhi syarat-syarat diatas, agar mampu menjadi guru yang dapat diterima oleh anak-anak didiknya bahkan orang tua wali. Menjadi guru juga harus bisa menjadi orang tua untuk anak-anak didalam sekolah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun