Mohon tunggu...
Usep Saeful Kamal
Usep Saeful Kamal Mohon Tunggu... Human Resources - Mengalir seperti air

Peminat masalah sosial, politik dan keagamaan. Tinggal di Depok.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jihad Cak Imin Perangi Narkoba

8 Maret 2018   13:51 Diperbarui: 8 Maret 2018   14:50 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ratusan ton Sabu yang masuk ke Indonesia setiap tahun membuat kita terperanjat dan gelengkan kepala. Betapa tidak, selain digempur ideologi trans nasional bercorak radikalisme yang ancam keutuhan bangsa, pada saat yang sama negeri ini tengah digempur narkoba (narkotika dan obat-obat terlarang) yang hendak 'bunuh' mental generasi bangsa.

Fakta itu diungkapkan Budi Waseso pada saat serahkan jabatannya kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru, Heru Winarko. Menurutnya, selain 250 ton sabu, ada 620 pil PCC (Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol). Mengerikan bukan!

Hal ini sebagai bukti bahwa intensitas penyelendupan narkoba di negeri ini masih tetap tinggi. Selain sebagai ujian, peredaran narkoba ini sebagai tantangan bagi pemerintah dalam menerapkan sanksi tegas bagi para pelakunya sehingga timbulkan efek jera..

Sudah menjadi rahasia umum bila dalam produksi, perdagangan dan peredaran narkoba tak jarang melibatkan aparatur negara yang berkelindan dengan para 'mafioso'. Bisnis haram ini dipandang menggiurkan demi meraup pundi-pundi uang berlimpah.

Boleh jadi ini salah satu penyebab bahwa produksi, penyelendupan, perdagangan dan peredaran narkoba di Indonesia tetap marak, bahkan hingga kepelosok-pelosok kampung. Yang memprihatinkan sasaran utamanya adalah kalangan generasi muda.

Konon, tingginya intensitas penyelendupan dan perdagangan narkoba di Indonesia dikendalikan oleh sindikat internasional dari berbagai negara. Nyali Indonesia lagi-lagi diuji, berani dan konsistenkah menerapkan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba ditengah pertentangan dunia terhadap hukuman itu.

Sekedar flashback, tanggal 18 Januari dan 28 April 2105 yang lalu secara berturut-turut pemerintah melakukan eksekusi terhadap empat belas terpidanan mati kasus narkoba di Nusakambangan dan Boyolali, ditambah dengan eksekusi empat terpidana mati berikutnya.

Walhasil, dalam kurun waktu 2015-2016 18 orang terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi. Mayoritas Warga Negara Asing (WNA), termasuk Fredy Budiman WNI yang sempat gemparkan jagat media kita.

Eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba yang telah dilakukan pemerintah ternyata tidak membuat sindikat narkoba internasional bergeming. Semua sindikat mengerahkan jejaringnya untuk 'menggempur' Indonesia sebagai pasar potensial.

Lebih dari itu, United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menangani kejahatan narkoba memiliki catatan bahwa Indonesia menjadi jalur utama perdagangan obat bius.

Tanggal 18 Pebruari 2018 lalu BNN melansir hasil penelitiannya yang bekerjasama dengan Universtas Indonesia. Pengetahuan yang dimiliki masyarakat tentang bahaya narkoba nyatanya tak membuat angka penyalah gunaan narkoba menurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun