Mohon tunggu...
Usama AlFaraby
Usama AlFaraby Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang

Bismillah..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meresahkan! Klitih Jadi Budaya Remaja, Apa Solusinya?

22 Januari 2022   00:40 Diperbarui: 22 Januari 2022   00:49 1001
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Klitih. Sumber: gettyimages.com

Dahulu klitih merupakan suatu kegiatan bersantai ria di waktu senja sampai malam hari baik itu seorang diri atau berkelompok untuk sekedar berjalan-jalan atau mencari sesuatu seperti kuliner. Biasanya tempat yang di singgahinya adalah angkringan atau warung–warung kecil di pinggiran jalan, sembari nongkrong ngobrol–ngobrol untuk saling bertukar pikiran satu sama lain.

Kini klitih berubah drastis secara makna maupun kegiatan. Masyarakat sangat resah dengan aksi kriminal klitih, khususnya di daerah Yogyakarta. Di media social, klitih topik yang tak pernah surut. Klitih sendiri adalah perilaku agresif yang dilakukan dengan sengaja untuk melukai seseorang. Pelaku biasanya beraksi pada malam hari dengan mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam.

Berdasarkan data dari Polda DIY, disebutkan bahwa pelaku klitih mayoritas adalah seorang pelajar yang bersekolah formal, sedangkan korbannya acak. Yang jelas aksi klitih ini merupakan suatu tindakan kejahatan remaja yang menggangu keamanan, kenyamanan, dan bahkan nyawa masyarakat.

Baru – baru ini terdapat kasus klitih di underpass Kentungan Sleman Yogyakarta. Melansir dari beritaHits.id, terjadi kasus klitih pada Selasa (28/12/2021), yang menyebabkan seorang perempuan mengalami luka sayatan dibagian lengannya. Hal tersebut dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTD).

Bermula ketika korban melewati lokasi pada waktu maghrib, tiba-tiba dipepet oleh 2 motor yang memberikan kekerasan fisik kepada krban. Korban baru menyadari luka yang dialami setelah beberapa saat telibat kontak dengan pelaku. Hingga artikel ini dibuat, belum diketahui motif dan pelaku klitih tersebut.

Aksi klitih tersebut dapat di kategorikan sebagai tindak pidana pengeroyokan dan penganiyaan. Pelaku klitih dapat di jerat dengan Pasal 351 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP). Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Dan di sisi lain apabila pelaku klitih masih tergolong anak, maka proses peradilan merujuk pada Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Faktanya perilaku klitih masih marak terjadi di masyarakat, walaupun sudah banyak pelaku yang di adili secara hukum. Hal ini membuktikan bahwasanya praktik hukum belum dapat  mengurangi atau tidak menimbulkan efek jera kepada pelaku klitih. Lantas bagaimana solusi mengatasi hal tersebut?

Ada beberapa faktor yang dapat meminimalisir kegiatan klitih, yaitu dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada remaja yang berpotensi menjadi pelaku klitih melalui lingkungan keluarga, lingkungan sekolah ataupun lingkungan masyarakat. Berikut penjelasannya:

  • Lingkungan Keluarga

Keluarga adalah faktor utama dalam pembinaan karakter anak dalam mengatasi klitih. Jikalau orangtua sudah mengajarkan norma serta nilai agama yang baik maka kemungkinan besar anak tidak akan mudah melakukan hal hal yang merugikan atau bahkan menyakiti orang lain. Selain itu orangtua perlu tau pergaulan dan kegiatan yang dilakukan anaknya, ini semua supaya terhindar dari perilaku yang negatif. Maka dari itu perhatian orang tua terhadap anak sangat lah penting bagi masa depan anak.

  • Lingkungan Sekolah

Lembaga pendidikan juga tidak kalah pentingnya dalam pembinaan karakter anak dalam mengatasi klitih. Peran guru adalah sama dengan peran orang tua di rumah. Selain itu ekstra kulikuler di sekolah juga sangat bermanfaat bagi para anak / siswa, hal ini Karena dapat mengisi waktu kosong dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat serta bisa meningkatkan skill mereka.

  • Lingkungan Masyarakat

Masyarakat juga sangat membantu dalam mengatasi klitih. Sebagai contoh kegiatan jaga malam, selain memanfaatkan waktu kosong para remaja juga membatu pihak pemerintah dan kepolisian. Jadi penanganan klitih tidak hanya di bebankan ke pihak pemerintah dan kepolisan saja akan tetapi masyarakat juga harus merasa bertanggung jawab untuk menjaga dalam mengatasi aksi klitih.

Dari pemaparan tersebut dapat kita ketahui bahwasanya intisari klitih telah berubah menjadi kegiatan negatif yang merugikan banyak pihak. Oleh Karena itu, dimanapun kita berada harus selalu waspada dan berhati-hati.

Hindari bepergian pada waktu malam dan melewati jalan-jalan sepi yang rawan akan tindakan klitih. Disisi lain, kita harus memberikan edukasi kepada saudara ataupun teman-teman remaja yang berpotensi menjadi pelaku ataupun korban kejahatan klitih.

Perlunya pengawasan dari keluarga, perluasan penyaluran hobi yang positif untuk para pemuda, serta lingkungan sosial yang baik agar dapat menghindari hal tersebut, dan juga afiliasi antara penegak hukum dengan masyarakat dalam menjaga kondusifitas linkungan.

Patroli malam harus sering dilaksanakan pada tempat-tempat rawan, putusan hukum untuk perilaku klitih harus menimbulkan efek jera dengan memperberat sanksi pidana ataupun sosial.

Semoga budaya klitih dapat segera terhapuskan, mengingat sudah banyaknya korban jiwa melayang dan menciptakan lingkungan yang aman, tentram, nyaman dan kondusif untuk semua kalangan.

Salam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun