Mohon tunggu...
urwah alwutsqo
urwah alwutsqo Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa baruu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembetukan Identitas Butuh Orang Tua

4 Desember 2022   12:53 Diperbarui: 4 Desember 2022   12:56 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keluarga adalah tempat pertama bagi seorang individu untuk mendapatkan bimbingan dan segala kebutuhan hidupnya, baik secara fisik maupun psikis (Wangge dan Hartini, 2013). Sedangkan pengertian keluarga yang dikemukakan Nisfiannoor dan Yulianti (2005) bahwa keluarga merupakan tempat perkembangan awal dari seorang anak, mulai dari kelahirannya hingga usia dewasanya kelak. Jadi dapat di ketahui bahwa keluarga merupakan tempat pertama bagi anak untuk mendapat pendidikan dan mendapat kasih sayang, dapat di ketahui pula keluarga merupakan rumah bagi seorang individu, rumah disini merupakan tempat berangkat untuk memulai berbagai hal dan tempat untuk pulang setelah melakukan berbagai hal itu pula.

Tetapi sayangnya kasus pereceraian di Tanah Air tidak bisa dibilang sedikit, menurut laporan Statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di Tanah Air mencapai 447.743 kasus pada 2021, meningkat 53,50% dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 291.677 kasus. Hal ini mengakibatkan banyak anak yang harus memilih atau bahkan di pilihkan oleh orang tua mereka yang bercerai dengan siapa dia harus tinggal untuk kehidupan selanjutnya setelah orang tua nya bercerai. Kartono (1998) memaparkan bahwa perceraian yang terjadi pada orang tua membuat anak menjadi sangat bingung dan merasakan ketidakpastian emosional. Anak dihadapkan pada kondisi di mana ia merasa cemas, kesal dan bingung karena ia tidak tahu akan keberpihakannya pada ayah atau ibunya. Keadaan akan lebih susah bagi anak jika perceraian orang tua nya di sebabkan oleh ketidakharmonisan rumah tangga. Anak anak terutama jika anak tersebut dalam tahap remaja akan semakin kesulitan untuk menstabilkan emosi nya dan sangat berpengaruh dalam proses pembetukan identitas bagi anak. Karena dalam tahap remaja ini anak sudah masuk dalam proses pembetukan identitas dimana peran prang tua sangat berpengaruh dalam proses pembetukan identitas nya.

Teori Erikson menyebutkan bahwa pada tahap remaja mereka berusaha untuk menemukan siapakah mereka sebenarnya, apa saja yang ada pada diri mereka dan arah mereka dalam menjalani hidup, yang disebut identity versus identity confusion. Remaja yang tidak berhasil menyelesaikan krisis identitasnya akan mengalami identity confusion atau kebimbangan akan identitasnya. Apabila dikaitkan dengan kasus perceraian pasangan suami istri akibat ketidakharmonisan kedua belah pihak, Shochib (1998) mengemukakan bahwa lingkungan keluarga yang tidak harmonis dan memutuskan untuk bercerai akan berpotensi untuk menimbulkan ketidaknyamanan di dalam diri anak yang sedang berada di masa remaja. Akibatnya, anak akan cenderung mencari pelarian di mana ia mendapatkan ketenangan jiwa dan dimana diri nya diterima dengan baik. Namun, apabila lingkungan sosial yang dijadikan pelarian oleh anak tidak membawa pengaruh yang baik bagi anak, maka hal tersebut akan sangat berdampak bagi sisi psikologis dan perilaku anak.

Ketidakharmonisan keluarga dan perceraian ini sangat memiliki dampak yang besar pada anak jika orang tua tidak bisa memberikan rasa nyaman dan tenang pada anak. Meskipun tidak hadir secara fisik, ketidakharmanisan yang terjadi pada orang tua pasti dapat dirasakan oleh anak terutamak oleh anak yang menginjak umur remaja. Maka dari itu, jika orang tua melakukan perceraian, kebutuhan anak secara psikologis, seperti dalam pembentukan identitas, kepribadian dan hubungan antarpribadi dengan orang tua, proses perkembangan anak sejak dini hingga dewasa, dan penyelesaian tugas anak pada tahap remaja, tidak akan didapat oleh anak secara utuh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun