Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Freelancer - Pensiunan yang ingin terus menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berusaha menuliskan apa saja yang bermanfaat, untuk sendiri, semoga juga untuk yang lain

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mencegah Kepala Daerah Korupsi

10 Januari 2021   07:15 Diperbarui: 10 Januari 2021   07:47 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
djuwadiprints.tumblr.com

Korupsi. Kata yang akhir-akhir ini sering terdengar diperbincangkan. Terutama di penutup tahun ini. Dua korupsi yang dilakukan dua orang Menteri, seolah menjadi puncak realita, yang menyatakan bahwa pemberantasan korupsi di negeri kita ini telah gagal.

Sejak dibentuk komisi khusus untuk mencegah tindakan korupsi, 18 tahun silam, korupsi bukannya menghilang atau setidaknya berkurang, ini malah semakin bertambah.

Selama 18 tahun KPK bukan tidak bekerja, atau gagal melaksanakan amanat yang tercantum dalam UU Nomor 30 tahun 2002. Namun, korupsi rupanya sudah menjadi darah dalam aliran kehidupan negeri ini.

Semua stake holder pengatur pemerintahan sudah terinfeksi virus korupsi. Tidak hanya legislatif, dan eksekutif, bahkan yudukatif pun terdampak. Begitu pun sektor swasta, termasuk institusi yang tadinya dianggap akan steril dari virus korupsi, militer, terdampak pula.

Wajar, kalau KPK mengemban tugas berat. Karena sekarang korupsi sudah menjadi bagian dari kehidupan. Seolah tidak ada celah yang terbebas dari peluang untuk melakukan korupsi, dan peluang-peluang itu disambut oleh manusia-manusia bermental ingin kaya mendadak.

Tugas KPK menjadi bukan saja memberantas, tetapi juga harus mencegah sedini mungkin tindakan korupsi terjadi. Tentu itu bukan tugas yang ringan, perlu kerjasama dengan semua pihak.

Tulisan ini hanya opini atau sudut pandang saya yang ingin turut serta berandil dalam pencegahan korupsi.

Saya mulai dengan pertanyaan sebagaimana judul tulisan ini, 'kenapa harus korupsi?'

Pertanyaan ini tentu ditujukan pada si pelaku. Mengapa dia sampai melakukan korupsi? Apa yang menjadi alasannya? Atau motivasi apa yang mendorongnya melakukan korupsi?

Saya mengambil salah satu segmen dari pelaku korupsi, yaitu eksekutif atau lebih tepatnya Kepala Daerah.

Sebagaimana diberitakan kompas.com tanggal 7 Agustus 2020, sejak diberlakukannya Pilkada langsung tahun 2005, KPK telah menjerat 300 kepala daerah. Tentu itu bukan jumlah yang sedikit. Apalagi yang dimaksud adalah kepala daerah, sosok yang diharapkan untuk memimpin, memenej, dan mengayomi suatu daerah, sampai masyarakat daerah itu menggapai kesejahteraan.

Kepala daerah yang terakhir tertangkap karena kasus korupsi adalah Kepala Daerah Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jum'at tanggal 27 November 2020 lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun