Satu gagasannya, perlindungan pada Ulama ternyata sudah berhasil dimasukkan ke Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Luar biasa memang PKS. Ternyata gagasannya untuk melindungi ulama, bukan hanya untuk jualan partai saat kampanye. Walaupun hasil Pemilu tidak menggembirakan bagi mereka, PKS tetap berusaha merealisasikan janjinya.
Semoga fraksi yang lain punya semangat yang sama dengan PKS. Sehingga, RUU perlindungan ulama goal menjadi Undang-undang.
Semoga nasibnya tidak seperti Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja, di mana semua fraksi berseberangan dengan PKS, sebagai satu-satunya fraksi yang menolak Onibus Law.
Semoga dengan sahnya RUU perlindungan ulama menjadi Undang-undang, tidak ada lagi kejadian menyedihkan yang dialami para ulama.
TSM, 16/09/20