Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Freelancer - Pensiunan yang ingin terus menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berusaha menuliskan apa saja yang bermanfaat, untuk sendiri, semoga juga untuk yang lain

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kasus Penusukan Ulama, Menagih Janji PKS

16 September 2020   15:57 Diperbarui: 16 September 2020   16:04 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satu gagasannya, perlindungan pada Ulama ternyata sudah berhasil dimasukkan ke Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Luar biasa memang PKS. Ternyata gagasannya untuk melindungi ulama, bukan hanya untuk jualan partai saat kampanye. Walaupun hasil Pemilu tidak menggembirakan bagi mereka, PKS tetap berusaha merealisasikan janjinya.

Semoga fraksi yang lain punya semangat yang sama dengan PKS. Sehingga, RUU perlindungan ulama goal menjadi Undang-undang.

Semoga nasibnya tidak seperti Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja, di mana semua fraksi berseberangan dengan PKS, sebagai satu-satunya fraksi yang menolak Onibus Law.

Semoga dengan sahnya RUU perlindungan ulama menjadi Undang-undang, tidak ada lagi kejadian menyedihkan yang dialami para ulama.

TSM, 16/09/20

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun