Mohon tunggu...
Uray Andre Baharudin S. Tr. Pi
Uray Andre Baharudin S. Tr. Pi Mohon Tunggu... Penulis - Saya seorang freelancer penulis, yaitu sebagai seorang profesional ghostwriter.

Sebagai seorang penulis hobi saya tentu saja menulis, membaca buku dan sebagai seorang ghostwriter saya paling suka kalau disuruh menulis artikel yang menangkat isu-isu sosial yang sedang menjadi pusat perhatian publik. Saya orangnya gak suka basa basi, ribet saya lebih suka langsung ke permasalahannya aja. Konten atau topik yang saya sukai yaitu mengenai sosial, hukum, politik, filsafat dan seputaran dunia literasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Oligarki Informasi dalam Perpres Jurnalisme Berkualitas?

7 Agustus 2023   13:24 Diperbarui: 7 Agustus 2023   13:39 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi by: istockphoto.com

Penulis: Uray Andre Baharudin S. Tr. Pi

Baru-baru ini, saya dikejutkan dengan adanya sebuah aturan tentang "Perpres Jurnalisme Berkualitas". Katanya, Perpres jurnalisme berkualitas dinilai dapat mengancam eksistensi media dan dunia jurnalis di Indonesia.

Perpres mengenai ini, merupakan draf usulan rancangan peraturan presiden terkait media sustainability tentang Kerjasama Perusahaan Platfrom Digital dan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Rancangan ini diusulkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai pengusul dan Pokja media sustainability yang dibentuk oleh Dewan Pers. Sebagai penulis, yang sering menuliskan artikel saya melalui platfrom Kompasiana ingin rasanya saya mengeluarkan opini saya mengenai Perpres ini.

Karena saya khawatir Perpres ini bisa menimbulkan "oligarki informasi" sebab menurut saya, ada salah satu poin dalam draf Perpres ini yang agak mengganjal di pikiran saya. Yakni, tentang perubahan algoritma adalah perubahan yang direncanakan terhadap sistem algoritma atau praktik internal layanan platform digital dengan tujuan dominan untuk menghasilkan perubahan yang teridentifikasi pada cara layanan platform digital dalam mendistribusikan berita milik perusahaan pers.

Nah, tentu saja hal tersebut memudahkan perusahaan pers yang besar akan mengatur algoritma hanya untuk konten-konten yang telah disetujui oleh Pemerintah.  Di mana, secara struktur lebih terorganisasi dan memiliki kapabilitas untuk sejalan dengan kode etik jurnalistik seperti yang telah ditetapkan. Alias, "dimonopoli".

Makanya, Perpes tentang Jurnalisme Berkualitas mendapat penolakan dari perusahaan mesin pencarian google. Menurut Google, alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini justru dapat memberangus keberagaman sumber berita bagi publik, lantaran kekuasaan dalam menentukan mana berita yang boleh tayang online, mana yang tidak, diberikan pada sebuah lembaga non-pemerintah dan konten berita mana saja yang boleh menghasilkan uang dari iklan, mana yang tidak diperkenankan.

Perpres Jurnalisme Berkualitas, pada awalnya, terdengar seperti langkah yang baik untuk memastikan kualitas berita yang disajikan kepada masyarakat. Namun, ironisnya, peraturan ini justru membuka pintu bagi oligarki informasi, di mana kekuasaan untuk menentukan konten yang dianggap "berkualitas" berpusat pada sekelompok elit yang berkuasa.

Akibatnya, Perpres ini menciptakan kesenjangan yang lebih besar antara media besar dan media independen atau alternatif yang mungkin tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Media-media besar yang memiliki kekuatan finansial dan akses ke sumber daya yang melimpah dapat dengan mudah memenuhi persyaratan dan mempertahankan dominasi mereka. Sementara itu, media independen atau blogger yang mungkin membawa perspektif yang berbeda atau suara-suara minoritas terpinggirkan dan sulit untuk bersaing.

Singkatnya, itu seperti rezim kekuasaan kecil yang mengontrol semua informasi yang kita terima. Jadi, mereka punya kekuatan buat ngatur apa yang bisa kita baca, dengar, atau lihat. Ngeri ya???Rasanya jadi kayak duduk di ruang tunggu yang dipenuhi oleh satu pihak yang "menyaring" semua informasi yang masuk dan keluar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun