Penulis: Uray Andre Baharudin S. Tr. Pi penulis/ profesional ghostwriter
Tepat pada hari ini, negara kita memperingati hari lahirnya Pancasila. Pancasila adalah dasar negara kita yang secara resmi dijadikan sebagai dasar negara dengan diterapkannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pancasila merupakan rumusan nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang adil dan merata.
Sejarah lahirnya Pancasila di Indonesia dimulai ketika Indonesia sebagai sebuah negara merdeka membutuhkan sebuah dasar negara yang jelas dan kokoh. Karena itu, Pancasila sebagai dasar negara dipilih untuk memperkuat keberadaan Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat.
Nah, pada tanggal Pada tanggal 29 Mei 1945, sebuah panitia kecil dibentuk untuk merumuskan dasar negara yaitu BPUPKI. Perjuangan untuk menyusun Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sendiri tidaklah mudah. Pada saat itu, masih banyak perbedaan pandangan dan pendapat dari para tokoh pendiri bangsa Indonesia mengenai bentuk dasar negara yang tepat. Namun, setelah melalui perdebatan yang cukup panjang dan alot, akhirnya Pancasila disepakati sebagai dasar negara Indonesia.
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sendiri tercatat pada tanggal 18 Agustus 1945 tepat sehari setelah hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Peringatan hari lahirnya Pancasila juga, menjadi momentum bagi kita sebagai pengingat akan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam dasar negara Indonesia. Pancasila terdiri dari lima prinsip utama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat penting dan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi nilai pertama dalam Pancasila. Nilai ini mengajarkan kita untuk selalu mengakui keberadaan Tuhan dan membangun rasa takut serta ketaatan kepadanya.
Nilai kedua dari Pancasila adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai ini mengajarkan kita untuk memperlakukan semua manusia dengan sama dan adil, tanpa kecuali. Maka, ketika kita hidup di masyarakat, kita harus menghargai hak-hak orang lain dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman.
Nilai ketiga dalam Pancasila adalah persatuan Indonesia. Nilai ini mengajarkan kita untuk selalu bersatu dan saling mendukung dalam membangun negara dengan membentuk persatuan, kesatuan, dan keserasian antara satu dengan yang lainnya. Bentuk kebersamaan ini terasa khususnya pada saat adanya tragedi atau bencana alam di Indonesia.
Nilai keempat Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Nilai ini mengajarkan kita untuk saling memberikan opini dan pandangan dengan terbuka serta mampu melakukan diskusi dan perundingan yang sagat penting dalam pengambilan keputusan.