1.4.a.9 Koneksi Antar Materi - Budaya Positif
UNU NURAHMAN, S.S.,M.Pd.
CGP Angkatan 2 Kabupaten Majalengka
2021
Budaya positip pada hakekatnya adalah pembiasaan karakter baik di sekolah. Karakter baik yang dimaksud tentunya nilai-nilai yang sejalan dengan norma agama, norma sosial dan norma hukum.Labih jauhnya, budaya positif didefinisikan sebagai nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan kebiasaan-kebiasaan di sekolah yang berpihak kepada murid agar murid dapat berkembang menjadi pribadi yang kritis, penuh hormat dan bertanggung jawab.Â
Sebagi institusi pembentuk karakter, sekolah memikul tanggung jawab untuk mencetak siswa yang memiliki Profil Pelajar Pancasila yaitu pelajar yang :(1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME Â dan berahlak mulia (2) Mandiri (3) Bergotong royong (4) Bernalar kritis (5) Berkebhinekaan global.
Budaya positip tidak dapat berdiri sendiri dalam membentuk budaya ajar (learning culture) akan tetapi harus terintegrasi dalam pembelajaran. Dalam kaitannya dengan nilai lain dalam aktifitas belajar,budaya positip dimulai dengan 2 hal yaitu: Â
(1) membuat kesepakatan kelas yang merupakan kristalisasi dari harapan, tanggung jawab dan komitmen bersama guru dan siswa untuk menciptakan pembelajaran yang berpihak kepada murid sesuai dengan konsep merdeka belajar, pembelajaran yang menyenangkan, dan bermakna bagi siswa dan (2) menerapkan disiplin positip.
Sesuai dengan filosofi KHD, guru hendaknya menjadi pamong siswa dalam pendidikan karakter dan dituntut menjadi teladan dalam membentuk budaya positip seperti Kalimat filosofis beliau: Ing Ngarso Suntolodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani (di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan). Sifat umum pendidikan yang beliau canangkan adalah segala daya-upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran, (intelect), dan tubuh anak.
Guru penggerak memiliki nilai-nilai Mandiri, Reflektif, Kolaboratif, Inovatif, serta Berpihak pada Murid sebagai modal dalam membentuk budaya positip yang berpihak kepada murid di sekolah. Disamping itu Guru penggerak memiliki yang peran yang mendukung penerapan budaya positip. Adapun peran yang dimaksud adalah Menjadi Pemimpin Pembelajaran, Menggerakan Komunitas Praktisi, Menjadi coach bagi guru lain, Mendorong kolaborasi antar guru serta Mewujudkan kepemimpinan murid.