Mohon tunggu...
Untung apriliyanto
Untung apriliyanto Mohon Tunggu... Freelancer - pegiat literasi

ketua umum hmi cabang banyuwangi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menjiwai Nilai-nilai Pancasila sebagai Spirit Perjuangan Menghadapi Covid-19

19 Februari 2021   20:28 Diperbarui: 19 Februari 2021   20:38 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bangsa Indonesia adalah Negara yang berdaulat yang telah memproklamimrkan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945. Dalam menuju kemerdekaan bangsa ini telah melewati banyak usaha-usaha, mulai usaha peperangan bersenjata sampai beberapa upaya diplomasi. Upaya diplomasi itu mencapai puncaknya pada tahun 1944 yang Semua berawal dari pemberian janji kemerdekaan oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso untuk Indonesia pada tanggal 7 September 1944. Pemerintah Jepang lalu mendirikan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 Maret 1945 (2605, tahun Showa 20) dengan tujuan untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.


Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyebut dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya PANCASILA", dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan Sosial; Ketuhanan. Nama PANCASILA diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu."Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa -- namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi."


Nilai yang terkandung dalam PANCASILA digali dari nilai-nilai luhur yang ada pada kehidupan bangsa Indonesia yang telah ada beratus-ratus tahun sebelum bangsa ini terjajah. Sehingga sangat pantas para bapak pendiri bangsa (Founding Father) dengan jiwa yang tulus dan bersih menjadikan Pancasila sebagai ideologi (dasar Negara) untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Ketuhan yang ada pada pancasila dan diletakkan sebagi sila pertama adalah bukti bahwa bangsa ini adalah bangsa yang relegius, yang selalu percaya bahwa diatas kekuatan manusia masih ada kekuatan yang lebih tinggi yaitu kekutan yang dimili oleh Sang Pencipta alam yaitu TUHAN.

Pada sila pertama tentang KETUHAN YANG MAHA ESA, telah mengajari bangsa ini untuk bersikap toleransi terdapat kepercayaan yang di anut orang lain. Pada sila kedua yang berbunyi Kemanusian Yang Adil dan Beradap, mengandung makna bahwa nilai-nilai kemanusian harus senantiasa di junjung, yang mana semua manusia memiliki hak yang sama tanpa adanya orang yang di istimewakan dimata hokum, agama dan kehidupan bermasyarakat lainnya. Nilai Persatuan Indonesia, dalam nilai ini kita di ajarkan bahwa kesatuan dan persatuan menjadi kepentingan tertinggi daripada hanya sekedar kepentingan pribadi atau golongan semata.

Dalam nilai ini kita juga di ajarkan nilai-nilai patriotisme. Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dalam sila ini rakyat Indonesia di ajarkan menjadi bangsa yang arif dan bijaksana dalam menghadapi segala sesuatu. Pada sila ini juga mengandung nilai bahwa apapun keputusan yang diambil harus berdasarkan musyawarah dan menuai kata sepakat.

Para bapak bangsa kita telah mengajarkanya kepada kita bagaimana mereka bermusywarah dan sepakat untuk mengganti bunyi sila pertama yang awalnya "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Nilai pancasila kelima adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang mana bahwa keadilan itu milik semua orang tanpa pandang Suku, Agama, Ras dan Budaya. Maka dalam sila ini kita mengajak kita untuk senantiasa berlaku adil pada siapapun dan pada kondisi apapun.

Lima nilai luhur pada pancasila dapat kita ringkas menjadi eka sila yang memiliki arti semangat gotong-royong, seperti yang pernah disampaikan oleg Ir. Soekarno pada siding BPUPKI. Maka menjiwai nilai-nilai pancasila dalam setiap kondisi menjadi menjadi harga mati bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa mengenal situasi dan kondisi tertentu. Terlebih dalam situasi dan kondisi berjuang seperti saat ini. Berjuang yang dimaksud bukan lagi berjuang melawan kolonialisme, tapi berjuang untuk melawan pandemic covid-19. Seperti kita ketahui bersama bahwa sejak awal tahun 2020 dunia telah digemparkan oleh sebuah virus bernama covid-19 (corona virus disease 2019) yang telah ditetapkan oleh WHO menjadi  pademi global. Tidak terkecuali Negara kita Indonesia yang juga terdampak virus corona. Sampai saat ini pada tanggal 06 juni 2020 jumlah kasus yang ada di Indonesia mencapai 30.514 kasus, tentu jumlah ini bukanlah prestasi yang bisa dibanggakan. Maka untuk dapat kita menekan penyebaran penularan covid-19 menjadi semakin meluas diperlukanya kerjasam yang baik antara semua elemen baik pemerintahan mulai dari pusat, provinsi sampai dengan daerah.

Tanpa adanya kerja sama (gotong-royong) maka akan menjadi hal yang mustahil untuk bisa bangsa Indonesia bisa melewati proses perjuangan  dalam melawan musuh yang tak terlihat oleh mata ini. Tentu kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki ideologi Pancasila akan bisa dengan cepat keluar dari situasi seperti ini, dengan catatan kita mampu dengan maksimal mengimplementasikan nilai-nilai yang ada pada PANCASILA. Seperti yang telah sedikit saya jabarkan di atas terkait nilai-nilai PANCASILA maka kita sebagai bangsa yang berdaulat dan bangsa yang di ajarkan sebuah nilai-nilai luhur oleh segenap nenek moyang kita maka kita punya kewajiban untuk senantiasa menjalankan dan mempertahankan. Cara bagaimana kita menjalakan nilai-nilai pancasila dalam situasi covid-19 ini adalah dengan kita semakin banyak berdo'a kepada Tuhan untuk segera mengeluarkan kita pada situasi seperti ini, hal ini adalah bentuk penghambaan kita kepada TUHAN seperti yang tertuang pada sila pertama. Selain itu kita harus saling menguatkan satu sama lain karena ini adalah bentuk sifat kemanusiaan kita. Menguatkan satu sama lain ini berlaku terhadap semua aspek, seperti menguatkan segala keputusan yang di ambil oleh pemerintah dari setiap tingkatan. Jika ada yang dirasa yang kurat tetap maka kita harus menyampaikannya dengan bijak bukan dengan menyerang secar membabi buta yang pada akhirnya menimbulkan kegaduhan.

Kita harus menyakini bahwa nilai-nilai luhur yang ada pada pancasila akan menuntun bangsa Indonesia ini keluar dari segala bentuk situasi yang menyulitkan bangsa ini. Namun tetap kita sebagai rakyat Indonesia harus menjalankannya dengan sebaik-baik mungkin, karena tanpa dijalankan dengan baik maka mustahil pancasila akan bisa menjawab permasalahan bangsa ini. Karena sejarah telah membuktikan bahwa PANCASILA adalah ideologi yang tetap untuk bangsa ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun