Mohon tunggu...
Aniza Ambarwati
Aniza Ambarwati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidik, Penulis, dan mahasiswa magister

A critical person who likes reading, writing, studying, and travelling

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Rencana USBN SD 2018, Sistem Baru Rasa Lama

2 Januari 2018   21:07 Diperbarui: 9 Januari 2018   09:07 28720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews.com

Mapel SBdP dan PJOK disusun oleh KKG/KKM (100%) tingkat kecamatan. Sedangkan untuk mulok, soal disusun oleh Satuan Pendidikann atau KKG/KKM tingkat kecamatan.

Perubahan kebijakan Ujian Sekolah tahun 2018 untuk kembali ke rasa lama patut diapresiasi sebab pemerintah mulai berpikir bahwa ujian yang dibuat secara nasional  kurang memenuhi hak dan kebutuhan peserta didik di berbagai daerah. Penambahan mata pelajaran yang diujikan merupakan hal yang baik karena berarti mata pelajaran selain 3 mapel tidak dianaktirikan. Selama ini, pembelajaran di kelas 6 cenderung lebh menitikberartkan ke 3 mapel, sedangkan pelajaran lain kurang diperhatikan, baik oleh guru ataupun fokus siswa. Alhasil, pembelajaran di kelas 6 lebih ke UN result oriented. Hal serupa pun terjadi di tingkat lanjutan. Keberadaan soal uraian menjadi hal yang patut diapresiasi sebab kemungkinan "untung-untungan" menjawab soal semakin kecil sebab soal uraian membuat mereka benar-benar berpikir.

Dikembalikannya sistem pembuatan soal pada guru setempat berarti mengembalikan kepercayaan kepada guru bahwa merekalah yang memang memiliki hak untuk menguji dan menentukan kelulusan siswa.

Caru marut Ujian Nasional yang selama ini sangat sentralis dan dikendalikan oleh pusat memang menimbulkan banyak masalah, bahkan hal-hal teknis seperti kertas ujian tipis dan lain-lain. Penggandaan naskah ujian yang dilimpahkan wewenangnya kepada Dinas Kabupaten/Kota diharapkan mampu mengurangi permasalah-permasalahan teknis selama ini.

Desentralisasi pelaksanan USBN tahun ini menjadi angin segar untuk mengembalikan tempat hak dan kewajiban terkait pengujian terhadap siswa. Guru kembali mendapat kepercayaan untuk menjadi tonggak utama pendidikan. Angin segar ini seharusnya tidak boleh dibuang begitu saja. Pemberian kewenangan pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan guru harus dimanfaatkan dengan baik yaitu dengan menyelenggarakan sistem ujian yang adil dan berkualitas. 

Hal tersebut bisa dimulai dari pembuatan soal yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi siswa di daerah, bukan berarti membuat soal mudah. Justru yang penulis rasakan, soal Ujian Nasional beberapa tahun terakhir untu SD terbilang mudah. Bandingkan soal-soal yang dibuat oleh guru sendiri, lebih sulit!

Sesempurna apapun sistem ujian yang dilaksanakan, tidak akan ada ujuangnya tanpa kejujuran. Diharapkan dengan sistem desentralisasi seperti ini, dinas maupun guru tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah.  Selenggarakan USBN dengan jujur, dimulai dari pembuatan soal hingga pelasanaan ujian. Apa artinya nilai tinggi tanpa kejujuran?

Penulis berharap, nilai Ujian Nasional tidak digunakan sebagai patokan untuk masuk SMP (100%). Penulis masih ingat, tahun 2004 ada ujian masuk SMP yang diselengarakan oleh satuan pendidikan masing-masing sehingga siswa bersaing secara adil. Nilai UN tidak bisa dijadikan patokan untuk mengukur kemampuan siswa karena banyak anak pintar "karbitan UN" tapi ketika sudah masuk di SMP, nol besar. Saya mendengar hal semacam ini dari guru-guru di jenjang tersebut yang mengeluhkan siswa dengan nilai UN tinggi tapi di SMP biasa saja bahkan nol besar. 

Keberadaan tes masuk oleh Satuan Pendidikan bisa menjadii standar yang lebih akurat untuk mendapatkan siswa yang benar-benar potensial sesuai standar sekolah.

Sumber:

  • Hasil rapat Pembahasa USBN 23 November 2017 Balitbang Kemendikbud
  • Opini pribadi
  • Pengalaman pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun