Mohon tunggu...
Universitas Ahmad Dahlan
Universitas Ahmad Dahlan Mohon Tunggu... Lainnya - Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bimawa UAD Adakan Pelatihan Pengajuan SKPI

5 Oktober 2022   09:38 Diperbarui: 5 Oktober 2022   09:57 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hany Srihartaya, S.Pd., selaku narasumber pelatihan pengajuan SKPI Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Didi)

Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) ialah surat yang resmi dikeluarkan oleh perguruan tinggi kepada mahasiswa lulusan pendidikan tinggi bergelar. Beranjak dari penting dan dibutuhkannya SKPI ini, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan pelatihan administrasi bagi organisasi mahasiswa (ormawa) dan seluruh mahasiswa UAD, dengan tajuk "Prosedur Pengajuan SKPI".

Digelar secara daring pada Kamis, 29 Oktober 2022, melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube BIMAWA UAD Jogja, pelatihan dihadiri oleh tiga punggawa Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) UAD. Mereka ialah Hany Srihartaya, S.Pd. selaku narasumber pelatihan dan Staf Urusan SKPI, Danang Sukantar, M,Pd. selaku Kepala Bidang Pembinaan Organisasi Kemahasiswaan dan Prestasi Mahasiswa, dan Rundra Jumiyanto selaku Kepala Urusan Bidang Prestasi dan Organisasi.

"Dalam SKPI terdapat penilaian segala komponen tertentu dari segi prestasi maupun kualifikasi terkait, yang nantinya dokumen tersebut digunakan sebagai syarat mahasiswa mengikuti pendadaran skripsi di tiap program studi (prodi). Bisa dikatakan, SKPI merupakan rekam jejak seorang mahasiswa saat menjalani masa perkuliahan dari segi nonakademik," ucap Danang saat memberikan sambutan pelatihan.

Berbagai informasi dan alur tahapan disampaikan oleh Hany mengenai pengajuan untuk mahasiswa mendapatkan SKPI. "Untuk mendapatkan SKPI mahasiswa harus melakukan unggah berkas sertifikat Program Pengenalan Kampus (P2K), soft skills, prestasi, dan organisasi di situs portal UAD. Lalu melakukan terjemahan sertifikat di dua pelayanan yang telah disediakan, yakni di Laboratorium Bahasa PBI atau di Ahmad Dahlan Language Center (ADLC). Setelah melakukan dua prosedur itu, langkah selanjutnya ialah melakukan verifikasi berkas yang dilakukan oleh Bimawa dan Tata Usaha (TU) Prodi.

"Jika verifikasi berkas telah selesai dilakukan, maka blangko SKPI akan dikeluarkan oleh TU Prodi dan telah ditandatangani oleh dekan. Pada langkah akhir, TU Prodi mengirimkan cetakan SKPI ke Biro Akademik dan Admisi (BAA) lalu dilakukanlah pendistribusian mahasiswa oleh BAA melalui website terkait."

Pada pelatihan tersebut dihadirkan pula sesi tanya jawab yang kemudian membantu tersampaikannya informasi secara maksimal. Hany bersama Bimawa memiliki harapan, dengan diadakannya pelatihan administrasi semacam ini dapat bermanfaat dan memberikan kemudahan bagi para mahasiswa khususnya. (did)

uad.ac.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun