Mohon tunggu...
Universitas Ahmad Dahlan
Universitas Ahmad Dahlan Mohon Tunggu... Lainnya - Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Prodi PPG UAD Gelar Workhsop Kurikulum Merdeka Belajar

21 September 2022   09:05 Diperbarui: 21 September 2022   09:07 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dr. Erisda Eka Putra, S.Pd., M.Si., pembicara Workshop Kurikulum Merdeka Belajar Prodi PPG Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Farida)

Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan Workshop Kurikulum Merdeka. Acara digelar pada Sabtu, 17 September 2022, berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube PPG UAD. Hadir Dr. Erisda Eka Putra, S.Pd., M.Si., yang selama ini aktif di Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dr. Sri Hartini, M.Pd. selaku Ketua Program Studi PPG UAD dalam sambutannya menyampaikan, workshop ini dijadikan sebagai wadah untuk membentuk guru yang profesional dan tanggap akan perubahan. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, harapannya mahasiswa mendapatkan pencerahan serta dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan PPG ke depan dan seterusnya.

Masuk ke tema bahasan, Erisda menyampaikan dalam bidang pendidikan, kurikulum diartikan sebagai suatu jalan yang harus ditempuh oleh anak untuk menjadi manusia sesungguhnya, yakni dengan mengembangkan potensi diri yang dimiliki. Kurikulum itu disebut sebagai kebijakan pemulihan pendidikan melalui implementasi Kurikulum Merdeka. Pada hakikatnya, kurikulum yang ada di Indonesia tidak berganti-ganti tetapi yang ada hanyalah berkembang mengikuti dinamika kehidupan.

"Apa yang membedakan Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya? Pengembangan dalam Kurikulum Merdeka sebelum menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), guru harus melakukan asesmen awal kepada peserta didik. Tujuannya yaitu untuk mengetahui anak sudah bisa apa saja. Kompetensi awal peserta didik harus menjadi patokan guru mengajar, bukan target materi yang harus dicapai dijadikan patokan sehingga pembelajaran akan lebih bermakna dan sesuai dengan kebutuhan," papar Erisda.

Lebih lanjut, ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan bahwa kriteria kelulusan peserta didik pada Kurikulum Merdeka yaitu karakter (profil pelajar Pancasila) dan kompetensi, sehingga proses belajar mengajar bukan lagi berbasis materi tetapi berbasis aktivitas.

"Harapan ke depan adalah jangan sampai terjadi lagi school without learning, peserta didik lama di sekolah tetapi tidak banyak belajar," tutup Erisda.

Setelah pemaparan materi dari narasumber, workshop ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka. (frd)

uad.ac.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun