Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (FH UNIMMA) terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga siap terjun di lapangan. Bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH UNIMMA), FH UNIMMA menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Advokasi Hukum & Pembuatan Dokumen Hukum” pada Jumat (11/07), bertempat di Lobby Fakultas Hukum UNIMMA.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa semester II dan menghadirkan para narasumber dari kalangan praktisi sekaligus alumni FH UNIMMA, yakni Erisa Pitaloka, S.H., Herman Septianto, S.H., Khoirul Anwar Husein, S.H., dan Alika Rahma Ajrina, S.H.. Para narasumber berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka di dunia advokasi, termasuk praktik menyusun dokumen hukum seperti surat gugatan dan permohonan dalam proses peradilan.
Dari Bangku Kuliah ke Dunia Praktik Hukum
Melalui kuliah umum ini, mahasiswa diberikan pemahaman mendasar tentang konsep advokasi, jenis-jenis dokumen hukum, serta mekanisme pemberian bantuan hukum, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum. Tujuan utamanya adalah agar mahasiswa mampu menjembatani antara teori yang dipelajari dengan praktik yang sesungguhnya di masyarakat.
Para pemateri juga membagikan studi kasus dan pengalaman nyata mereka saat melakukan advokasi dan penyusunan dokumen hukum di lapangan. Interaksi yang terjadi dalam forum ini membuka ruang diskusi yang hidup dan memperkaya wawasan para mahasiswa tentang dinamika profesi advokat dan tantangan yang menyertainya.
Membangun Kepekaan Sosial Mahasiswa Hukum
Dekan Fakultas Hukum UNIMMA dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya integrasi antara akademik dan praktik agar mahasiswa tidak hanya menjadi lulusan yang cerdas secara intelektual, tetapi juga peka terhadap kebutuhan hukum masyarakat.
“Kami ingin mahasiswa kami mampu menjadi calon advokat yang tidak hanya cakap secara teori, namun juga peka terhadap kebutuhan hukum masyarakat,” ungkapnya.
Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata peran aktif kampus dalam menanamkan nilai-nilai keadilan sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan sejak dini. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa semangat advokasi dan pelayanan hukum yang adil dan merata.
Menyiapkan Generasi Advokat Berintegritas
Kuliah umum ini menjadi langkah strategis dalam membekali mahasiswa hukum UNIMMA dengan keterampilan dasar advokasi dan teknis penyusunan dokumen hukum. Dengan pembelajaran berbasis pengalaman nyata dari alumni, mahasiswa mendapatkan bekal langsung dari lapangan yang tidak tersedia dalam buku teks.
Kegiatan ini juga membuktikan bahwa FH UNIMMA terus berinovasi dalam metode pembelajarannya menghubungkan mahasiswa dengan para praktisi, sekaligus menumbuhkan semangat pengabdian sejak dini.
Dengan bekal awal ini, FH UNIMMA berharap dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya siap bersaing di dunia profesional, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi dan keadilan sosial. Karena sejatinya, seorang advokat sejati bukan hanya pengacara di ruang sidang, tetapi juga pembela nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap lini kehidupan masyarakat. (Ening Widihastuti)