Mohon tunggu...
UMU NISARISTIANA
UMU NISARISTIANA Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

umunisaristiana26@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kamu Pencandu Narkoba? Ini yang Harus Kamu Lakukan

26 Januari 2021   14:55 Diperbarui: 26 Januari 2021   14:54 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Faktanya, pada pandemi saat ini laju peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih terus terjadi. Meskipun menurut data Polri ada penurunan penemuan jenis psikotropika golongan I yang mana hanya dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan dilarang untuk terapi atau pengobatan apalagi dikonsumsi sembarangan sebab memiliki daya candu sangat kuat yaitu ekstasi/XTC/kancing/ineks/flash/flipper/hammer. Penyalahgunaan pil ekstasi ini mampu membuat seseorang berhalusinasi, kebingungan dan merasa cemas. Serta mengalami perubahan secara fisik berupa menggigil, detak jantung meningkat, mual, pusing, sakit kepala dan kaku pada otot sendi. Efek ini dapat dirasakan seseorang setelah 20 menit menelann pil ekstasi.

Meskipun demikian, peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu/ice/ubas/methaphetamine/crysta yang termasuk dalam narkotika golongan I hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak diperbolehkan untuk terapi atau kesehatan seperti halnya 175 jenis lainnya yang diatur Permenkes RI No. 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika yang sebelumnya sebanyak 161 jenis dengan contoh tambahan debutilon dan eutilon, mengalami peningkatan dari 2,7 ton mejadi 4,57 ton di tahun 2020.

Ada banyak kisah mengenai perjalanan seseorang yang sampai akhirnya menjadi pencandu narkoba; Pertama, sebab pergaulan (ikut-ikutan teman, tidak mampu berkata "tidak", ingin dibilng "keren" atau hanya sekedar coba-coba). Kedua, sebab banyaknya waktu luang (akibat dari belum berkenalan dengan diri sendiri, menentukan tujuan hidup, kebutuhan diri dan masa depan). Ketiga, sebab ekonomi (tawaran mendapatkan uang banyak dalam waktu singkat).

Memang tidak mudah untuk lepas dari sebuah kecanduan, tetapi dengan memiliki tekad kuat dan niat yang mantap perjalanan melepaskan diri dari kecanduan narkoba akan mudah untuk dijalani. Adapun beberapa cara untuk melepaskan diri dari kencanduan narkoba:

1. Sibukkan Diri

Terlalu banyak waktu luang cenderung membuat seseorang untuk berfikir dan bertindak yang tidak terukur seperti coba-coba menggunakan narkoba. Menyibukkan diri sendiri menjadi satu cara awal untuk lepas dari narkoba. Dimulai dari berkenalan dengan diri sendiri; seperti mengetahui apa yang membuat bahagia, sedih, kecewa, marah, selanjutnya mengetahui kebutuhan dan keinginan diri sendiri sehingga mampu menetapkan tujuan hidup dan masa depan. Dari pengetahuan mengenai diri sendiri ini, seseorang akan otomatis memiliki pandangan bahwa ada banyak hal yang harus dikerjakan dan dicapai. Sehingga, di setiap harinya akan selalu ada banyak aktivitas yang harus dituntaskan. Tidak ada lagi waktu luang atau hanya sekedar rebahan.

Berkenalan dengan diri sendiri dapat dilakukan secara mandiri atau meminta bantuan ahli. Jika ingin dilakukan secara mandiri, dapat melalui rutin refleksi diri atau meditasi. Sedangkan, jika memang membutuhkan tenaga ahli dapat berkunjung ke puskesmas terdekat, sebab saat ini sudah banyak puskesmas yang memberikan layanan konsultasi psikolog atau jika masih bersekolah bisa meminta bantuan kepada guru Bimbingan dan Konseling.

2. Rehabilitasi

Kecanduan narkoba yang sudah menahun dapat dilepaskan dengan cara rehabilitasi. Bisa langsung mengunjungi kantor BNN setempat untuk mendapatkan bantuan terkait pendaftaran sebagai pasien rehabilitasi, atau langsung ke pusat rehabilitasi narkoba terdekat.

Gambaran langkah yang akan dilalui pasien saat akan mendapatkan fasilitas rehabilitasi narkoba:

a. Pemeriksaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun