Islam telah menetapkan derajat yang tinggi bagi laki-laki dan perempuan, terutama memberikan tempat yang luar biasa terhadap perempuan, khususnya sosok ibu.
Lihat juga: Perlindungan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Belum Maksimal, Kata Riset Umsida
Muhammadiyah sendiri juga mengenal sosok pejuang wanita Siti Walidah ('Aisyiyah 19 Mei 1917 ), Siti Munjiyah bersama Siti Hayinah dalam konggres perempuan pertama 22-25 Desember 1928 (kemudian diperingati sbg hari ibu), khutbah Siti Munjiyah dengan tema "Derajat Perempuan."Â
Menjadi Tema yang cukup menonjol dan sempat menjadi perdebatan panas ketika Munjiyah menyampaikan pandangan agama Islam terhadap hak-hak perkawinan (lihat Soeara Moehammadijah no. 5 dan 6 Th. XI/Agustus 1929).
Menukil dalam HPT, Himpunan Putusan Tarjih ke-3, bagian 3, sub tema 2 tentang Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah, Bab I membahas tentang Kesetaraan Perempuan dan laki-laki.
Islam mengajarkan kepada pemeluknya bahwa laki-laki dan perempuan setara dihadapan Allah.
Relasi laki-laki dan perempuan dalam posisi setara, tidak ada superioritas dan subordinasi (diunggulkan dan direndahkan), masing-masing mempunyai peran, potensi, fungsi dan kemungkinan untuk mengembangkan diri baik di ranah domestik maupun publik.
Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan
Prinsip-prinsip relasi kesetaraan laki-laki dan perempuan telah diisyaratkan Allah dalam Al-Quran, yaitu;
1. QS An Nisa ayat 124
Pertama, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 124: